Blue Fire Pointer AIRPLANE IN THE SKY: April 2012

Sabtu, 21 April 2012

Negara Merdeka, Fakultas ISIP dan Hukum Usir TPS di Gedung E dan F


Pemilihan Umum Raya (Pemira) merupaka kegiatan tahunan BEM KM Unand untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa Unand memilih wakil mahasiswa sebagai regenerasi kepengurusan sebelumnya. Pemira kali ini diadakan pada tanggal 10 April 2012. Setiap TPS dibekali daftar seluruh mahasiswa yang diperoleh dari ICT Unand. Setiap pemilih wajib menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) kepada Panitia Pemilihan Umum (PPU).

TPS di ”Daerah Konflik”
            Tak selamanya tugas dapat dijalani dengan mulus. Hal ini dialami oleh anggota PPU yang bertugas di TPS gedung E. ”Sempet di gedung E sampai pukul 12.00 WIB. Kemudian ada segerombolan orang yang mengatasnamakan mahasiswa FISIP yang mengusir kami (PPU-red). Kami menghubungi BPU dan bernegosiasi dengan mahasiswa FISIP tersebut, hasilnya kami pindah ke Gazebo Gedung F.
            Hal senada menimpa TPS Gedung F. Harju Budiman, Presiden BEM Fakultas Hukum turun langsung untuk mengusir PPU dan menyatakan tidak boleh ada TPS mulai dari F 1.1 sampai F 1.8. ”BEM Fakultas Hukum bukan bagian dari BEM KM Unand. Adab mahasiswa Unand, F adalah wilayah Hukum dan E adalah wilayah FISIP, ujar Harju.
            Kendati demikian, tidak ada larangan bagi mahasiwa Fakultas Hukum untuk menggunakan hak pilihnya. ”Di manapun, hak politik diakui. Kalau ada yang milih ya silahkan kalau memang gak punya malu, kita gak bisa larang,” jawab Harju saat ditanya perihal keterlibatan mahasiswa Fakultas Hukum dalam Pemira.
Meskipun harus berpindah tempat, tak membuat langkah PPU untuk mengadakan Pemira surut. Hingga pukul 15.45 WIB, ada 58 suara yang masuk ke TPS Gazebo Gedung F. Jumlah ini tergolong sedikit dibandingkan dengan TPS lainnya. ”Gedung E dan F adalah wilayah konflik,” ujar Roffi Ardinata, anggota PPU sekaligus mahasiswa Jurusan Teknik Mesin 2011.

Rela Tidak Mengikuti Kuliah
TPS buka dari pukul 10.00 sampai dengan 17.00 WIB. Sejumlah anggota PPU rela tidak mengikuti kuliah pada hari itu. Mereka dibagi dalam dua shift. Setiap TPS terdiri dari enam orang dengan tiga orang untuk tiap shift.
Terdapat panitia yang mengikuti kedua shift tersebut karena tanggungjawab. ”Kami diberi surat izin tidak mengikuti kuliah, tergantung penting atau gak penting kuliahnya, kalau bisa full jaga TPS kenapa tidak,” ujar Rahmad Doni, anggota PPU yang juga merupakan mahasiswa Fakultas Farmasi 2010.

Semoga Yang Terbaik untuk Unand
            ”Semoga yang terbaik aja!” ujar Rio Tribuana, salah seorang pemilih. ”Sebagai mahasiswa yang baik, saya menggunakan hak pilih saya,” tambahnya lagi dengan senyum. (Febby Mellisa)

Unand Award, Fakultas Hukum Meraih Dua Penghargaan


Unand Award VIII merupakan salah satu dari rangkaian agenda tahunan Departemen Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM) BEM KM Unand. Departemen PSDM ini merupakan departemen yang ruang lingkup kerjanya menitikberatkan pada aspek peningkatan skill dan keterampilan mahasiswa.
Unand Award ini ditujukan kepada mahasiswa Unand yang memiliki potensi, baik itu akademik maupun non-akademik. Ajang bergengsi tingkat universitas ini berlangsung dari tanggal 10 sampai dengan 28 Maret 2012. Sebanyak 16 peserta memeriahkan acara ini, 11 diantaranya adalah kaum Adam. “Unik sekali. berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana kaum Hawa mendominasi,” ucap Lungguhan Siregar selaku ketua panitia.
Tidak ada batasan untuk jumlah peserta, setiap fakultas boleh mengirimkan utusan lebih dari satu orang. Namun yang menjadi kendala adalah kurangnya minat dari civitas akademika untuk berpartisipasi dalam acara ini. “Kami berharap mendapat respon lebih untuk acara yang bagus seperti ini, juri pun mengeluhkan demikian,” ujar Winda Lestari Pramhita, koordinator acara.
Kurangnya respon tersebut sejalan dengan beberapa pendapat mahasiswa yang kami wawancarai, salah satunya Andita Mayestika, “Unand Award adalah sejemis penghargaan untuk mahasiswa Unand, tapi kategorinya saya kurang tahu, ucapnya.
Ada empat rangkaian tes untuk para peserta, yaitu tes tertulis, wawancara, presentasi artikel yang dibuat, dan penampilan bakat. Dari 16 peserta diambil lima orang pemenang untuk lima kategori. Best Student diraih oleh Ari Wirya Dinata dari Fakultas Hukum. Lagi dari Fakultas Hukum, Duta Lingkungan disabet oleh M. Taufik. Kemudian berturut-turut Duta Enterpreneur, Multi Talent, dan Favorit dibobol oleh Jefri Efranda, Rita Tri Wahyuni, dan Rajif Gandi.
Menurut Alung (panggilan untuk Lungguhan Siregar-red), Ari Wirya Dinata layak menjadi Best Student karena ia memiliki talenta yang unik yaitu memainkan xylophone, selain itu pengetahuan umumnya mengungguli rival-rivalnya. Mengenai motivasi mengikuti Unand Award, saat diwawancara Ari mengaku ingin menginspirasi orang lain untuk melakukan perubahan agar menjadi lebih baik dalam segala aspek baik dalam ilmu pengetahuan maupun isu lingkungan, selain itu juga bisa mengenal teman-teman dari berbagai fakultas. “Sebagai pemenang berarti diberi amanah sebagai Role Model Best Student Unand yang gak hanya berprestasi di segi akademik tapi juga non akademik, dan yang terpenting berakhlak mulia,” ucap Ari.
            Lain halnya dengan Rahmita Humaira, salah satu peserta, ia mengaku mengikuti Unand Award karena ada acara Fateta Award di Fakultas Teknologi Pertanian. Cewek berjilbab yang biasa disapa Mita ini meraih juara II dalam Fateta Award. “Perasaannya ikut Unand Award tuh deg-degan campur bangga udah sampai ke 10 besar walaupun gak juara,” ucapnya. Unand Award memberikan kesan tersendiri bagi masing-masing peserta.(Febby)

LKTI, Meningkatkan Kreativitas Siswa


Dinas Kajian Pertanian yang merupakan Bagian dari BEM Fakultas Pertanian kembali mengadakan agenda rutinan yaitu Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) se-Sumatra. Acara yang disponsori oleh Nurul Fikri ini selain bertujuan meningkatkan kreativitas siswa juga memperkenalkan Fakultas Pertanian Unand kepada siswa SMA se-Sumatra.
Lomba diadakan pada tanggal 20-21 Februari 2012. Sebanyak 200 proposal disebar. “Lebih dari 30 tim yang mengirimkan karya tulis ilmiah namun hanya 15 tim yang berhak mengikuti lomba ini,” ucap Gubernur BEM Fakultas Pertanian, Heru Pramana Putra saat diwawancarai di ruang seminar PKM lantai 1. Peserta yang tersaring berasal dari Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Riau.
Juri terdiri dari 3 orang, mereka berasal dari berbagai bidang ilmu yaitu agribisnis, perkebunan, dan agroekotegnologi. Setiap sekolah boleh mengirimkan lebih dari satu tim. Setiap tim terdiri dari 3 siswa, mereka boleh membawa guru pendamping. Ada hadiah berupa uang tunai dan trophy yang akan diperebutkan dalam ajang bergengsi ini.
Udah latihan keras, persiapan juga matang, cukup puas deh,” ucap Nola Gabriela, salah satu peserta dari SMAN 1 Mandau, Riau. Ia mengaku bahwa sekolahnya mengirimkan 3 tim. Muhammad Ichsan, salah satu SC berpesan kepada para peserta agar tahun depan kembali mengikuti lomba ini dan agar semakin kreatif.
Pada tanggal 21 Februari 2012 sore hari, diumumkanlah pemenang I, II, dan III yang secara berurutan SMAN 1 Sitiung “Pemanfaatan Limbah Biomas Pertanian Khususnya Tanda Kosong Kelapa Sawit dalam Pemberdayaan System of Rice Intensification (SRI) Untuk Meningkatkan kedaulatan Pangan Nasional”, SMAN 1 Mandau “Pendayagunaan Limbah Kulit Kakao dan Pemanfaatannya Untuk Pelestarian Lingkungan”, dan SMAN 1 Pematang Siantar “Pemanfaatan Limbah Air Kelapa Untuk Meningkatkan Kualitas Produksi Budi Daya Rumput Laut (Eucheoma cottonii)”. Sedangkan Juara Favorit adalah SMAN 5 Solok Selatan “Penggunaan Limbah Pasar Sebagai Media Penangkap Keong Sawah (Pomacea conaliculata) dan Alternatif Penggunaannya”. Febby, Osa

Belum Kompre, Nasib Mahasiswa Semester 14?


Ujian komprehensif atau  yang oleh mahasiswa disingkat dengan ujian kompre adalah ujian yang bertujuan untuk menilai kemampuan mahasiswa untuk memecahkan masalah yang membutuhkan pendekatan komprehensif lintas kompetensi yang diperoleh melalui matakuliah-matakuliah yang ditempuh selama mengikuti Program S1. Ujian komprehensif dilaksanakan melalui ujian tulis dan lisan. Ujian tulis dan lisan difokuskan untuk menilai kemampuan memecahkan masalah secara kompherensif, analitis-sintesis dan mengkomunikasikannya secara tertulis dan lisan. Ujian komprehensif dilaksanakan setelah mahasiswa menyelesaikan seluruh beban belajar yang harus ditempuh dalam Program S1.
Bagi mahasiswa Unand semester 14 diwajibkan menyelesaikan ujian komprehensif sampai dengan November tahun ini. Sebagaimana bunyi surat perjanjian mereka kepada universitas : “dengan ini berjanji akan melanjutkan perkuliahan sampai dengan menjelang Wisuda IV bulan November 2011 untuk memenuhi persyaratan kelulusan. Apabila saya tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut, maka saya bersedia menerima sanksi untuk tidak melanjutkan studi (drop out)  berdasarkan Pasal 66 Peraturan Rektor Universitas Andalas No. 7 Tahun 2011.” Perjanjian tersebut ditandatangani oleh mahasiswa dan orang tua mahasiswa sendiri serta dibubuhi materai Rp 6000.
Senada dengan Surat Edaran Nomor 7519/UN16/PP/2011, “Sesuai dengan Kesepakatan Rapat Pimpinan tanggal 26 Juli 2011 yang dihadiri oleh Plt. Rektor dan Dekan di lingkungan Universitas Andalas yang membahas tentang pemberlakuan Drop Out berdasarkan Pasal 66 Peraturan Rektor Universitas Andalas No. 7 Tahun 2011 bersama ini disampaikan bahwa : Bagi mahasiswa yang telah belajar selama 14 (empat belas) semester efektif dan tidak memenuhi syarat kelulusan, diberi kesempatan untuk menamatkan hingga Wisuda IV Tahun 2011 bulan November 2011 dengan syarat membuat Surat Perjanjian seperti terlampir.”
Kedua peraturan tersebut menegaskan bahwa mahasiswa semester 14 yang tidak dapat menyelesaikan ujian komprehensif sampai November 2011 akan di drop out (DO). Sebagaimana yang kita ketahui, wisuda I diselenggarakan pada 26 Februari 2011, wisuda II pada 28 Mei 20111, wisuda III 9 September 2011, dan wisuda IV pada 26 November 2011.
Syalman, S.E., Kepala Bagian Akademik Unand mengatakan bahwa peraturan tersebut mengingatkan mahasiswa agar tidak terlena. “Seluruh kebijakan universitas berpihak pada mahasiswa. Mereka yang terlalu lama menamatkan studi tentunya menambah beban biaya yang harus dikeluarkan oleh universitas. Uang kuliah yang mahasiswa bayarkan tentunya jauh dari cukup. Selain itu akan menjadi masalah apabila daya tamping universitas tidak mencukupi lagi, yakni dalam hal jumlah mahasiswa yang masuk tidak sebanding dengan jumlah mahasiswa yang keluar,” ujarnya panjang lebar.
Selain memaparkan masalah peraturan akademik, Syalman juga memberikan saran kepada mahasiswa yang terancam DO. “Bagi mahasiswa yang tidak mampu menyelesaikan ujian komprehensif sampai November 2011, lebih baik sebelum Surat Keputusan (SK) DO keluar, mereka mengurus surat pindah. Apabila SK DO telah keluar, maka nilai tidak akan keluar. Selama belum ada SK DO, mahasiswa masih berhak atas nilai-nilainya,” tambah Syalman.
Di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), ada 6 mahasiswa semester 14 yang belum bisa menyelesaikan ujian komprehensif hingga kini, Desember 2011. Mereka adalah 3 mahasiswa dari jurusan biologi, 2 mahasiswa dari jurusan kimia, dan 1 mahasiswa dari jurusan matematika. Setelah dikonfirmasi dari Prof. Dr. Mansyurdin, M.S., Pembantu Dekan 1 FMIPA, ternyata 1 mahasiswa dari jurusan biologi memang tidak aktif lagi, sedangkan yang 2 mahasiswa lagi mengoleksi nilai D, E, serta BL dalam transkrip nilainya.
Untuk mahasiswa dari jurusan kimia, 1 orang dijadwalkan mengikuti ujian komprehensif sebelum 7 November 2011 namun tidak hadir saat ujian karena sakit. Dalam rapat pembantu rektor I bersama pembantu dekan I beberapa fakultas, kondisi seperti ini boleh ditoleransi, mahasiswa mengikuti ujian karena sakit dan bukan alasan yang sepele. Namun hingga kini belum ada hasil notulen rapat yang menyatakan pemberian toleransi pada mahasiswa tersebut.
Mahasiswa jurusan kimia yang satu lagi dibatalkan sarjananya karena merubah nilai yang ada di transkrip nilai tanpa sepengetahuan Pembimbing Akademik (PA). Ia merubah nilai E menjadi B. Padahal ia memiliki beberapa nilai D dan E. Mansyurdin mengatakan bahwa sebenarnya ada ujian khusus yang diselenggarakan sebelum ujian komprehensif bagi mahasiswa yang memiliki nilai D lebih dari 4 mata kuliah.
Peraturan akademik harus tegas, disiplin harus dijalankan. Batas akhir ujain komprehensif adalah tanggal 7 November untuk seluruh fakultas, namun Fakultas Peternakan masih ada yagn melaksanakan sampai tanggal 14. “Unand tidak adil, harusnya satu mahasiswa dari jurusan kimia tersebut bisa melaksanakan ujian namun karena dalam aturannya hanya sampai tanggal 7 November, maka ia tidak mengikuti ujian. Ternyata setelah itu diketahui ada fakultas lain yang melaksanakan sampai tanggal 14 November,” ujar mansyurdin.
Alam manajemen meeting, hanya dekan dan rektor yang menghadiri, tidak ada lagi pembantu dekan, padahal pembantu dekan bidang masing-masinglah yang mengetahui lebih jelas urusan teknis mengenai bidangnya, misalnya pembantu dekan 1 untuk urusan akademik,” tambah Mansyurdin.
Ada juga beberapa mahasiswa dari fakultas pertanian yang belum ujian komprehensif sampai kini dikarenakan penelitiannya belum selesai. Timbul usulan untuk memberikan toleransi sampai akhir tahun ini namun usulan tersebut ditolak oleh pemabntu rektor 1.Peraturan akademik tidak bisa dijual. Harus ada komitmen kuat untuk menjalankan peraturan tersebut. (Febby, Osa)




MINAT MAHASISWA ASING TERHADAP UNAND


Sebagai bagian dari soft diplomasi pemerintah Indonesia, Kementerian Pendidikan dengan Kementerian Luar Negeri bekerjasama membangun program Beasiswa Dharmasiswa. Sebanyak 750 mahasiswa asing dari 73 negara menerima beasiswa tersebut untuk mempelajari bidang seni tari tradisional, seni kriya, seni musik tradisional, dan bahasa Indonesia atau bahasa daerah di berbagai universitas di Indonesia.
Dalam program ini setiap mahasiswa asing dijamin dengan biaya hidup dan biaya pendidikan selama berada di Indonesia. Mereka akan menerima beasiswa sebesar Rp 2,5 juta per bulan. Pemerintah juga memberikan subsidi biaya kuliah kepada perguruan tinggi tempat mereka belajar. Selain itu, mulai tahun ini para penerima beasiswa akan menerima sertifikat yang akan diakui kredit nilainya sebagai bagian dari kegiatan perkuliahan.
Ada 48 perguruan tinggi di Indonesia yang akan menampung mahasiswa asing tersebut. Lima perguruan tinggi dari Sumatra, Unand tak ketinggalan tentunya. Tata cara mengikuti beasiswa ini adalah dengan registrasi online via website Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), link Dharmasiswa. Kemudian seleksi dokumen. Usia dibatasi sampai 35 tahun. Tahun ini Unand menerima 11 mahasiswa baru, 4 diantaranya melakukan perpanjangan jangka beasiswa. Jangka waktunya ada yang 6 bulan, ada yang 1 tahun. Untuk bidang ilmu, mereka sendiri yang menentukan pilihan.
Mahasiswa asing ini berhak mengikuti kegiatan UKM atau pun BEM. Diantara mereka ada yang mengikuti Mapala yang akan menjelajah ke Merapi. Mereka juga diasramakan bersama mahasiswa Unand lainnya. Di akhir masa pendidikan, mahasiswa harus mempresentasikan karya tulis tentang Indonesia.
Pascaperkuliahan di Unand, diharapkan agar alumni Dharmasiswa bisa menjadi duta Indonesia di luar negeri, yang akan membawa nama baik Indonesia ke mata dunia. Selain itu mereka juga membantu KBRI di negaranya.
Irawati, Internasional Officer Unand, menaruh kesan terhadap mahasiswa asing tersebut. Pascagempa 30 September 2009, alumni Dharmasiswa ada yang bertanya kepadanya apakah ada yang dapat mereka bantu untuk Sumatra Barat dan Unand khususnya. “Saya terharu mendengarnya. Sepertinya mereka sudah nyaman di Unand dan menganggap kita bagian dari mereka,” ucap Irawati. Tampaknya dengan adanya perbedaan ras, bahasa, budaya dan negara justru meningkatkan pemahaman tentang perbedaan umat manusia dan membangun prinsip solidaritas.
Setiap mahasiswa asing menyimpan nomor handphone Irawati. Jadi mereka bisa menyampaikan pertanyaan, saran, keluhan, dan sebagainya. Harapan Irawati untuk Unand, agar Internasional Officer mempunyai kantor tersendiri agar seluruh data dan kegiatan bisa lebih tepusat dan tidak ‘tercecer’ di Bagian Akademik Rektorat.
Untuk jalur di luar Dharmasiswa, ada lebih dari 140 mahasiswa asing yang berkuliah di Unand. Paling banyak di Fakultas Kedokteran. Pascagempa 30 September 2009, minat mahasiswa asing dari Malaysia khususnya mengalami penurunan. Tapi untuk mahasiswa yang mendapat beasiswa Dharmasiswa justru mengalami peningkatan meskipun tidak signifikan,” jelas Irawati. (Febby, Icy)
.

Unand Belum Siap, UTS Diundur


Ujian Tengah Semester (UTS) Ganjil Tahun Ajaran 2011/2012 yang mestinya dilaksanakan pada tanggal 3-14 Oktober 2011 diundur. Jadwal yang telah tercantum dalam kalender akademik 2011/2012 ini mengalami perubahan. Berdasarkan hasil rapat Bidang I oleh Pembantu Rektor I Unand beserta beberapa Pembantu Dekan I Fakultas yang hadir akhirnya  diputuskan bahwa UTS dimulai pada tanggal 10-21 Oktober 2011.
            “Saya adalah salah satu pihak yang mangusulkan pengunduran jadwal UTS ini,” ucap Prof. Dr. Mansyurdin, M.S., Pembantu Dekan I Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Mansyurdin mengatakan bahwa sebenarnya pihak FMIPA telah siap untuk mengadakan UTS pada tanggal 3 Oktober 2011. Namun karena ada beberapa mata kuliah yang belum terintegrasi dalam jadwal yang dibuat oleh Bidang Akademik Unand, maka beliau menyarankan jadwal UTS lebih baik diundur.
            Pengunduran jadwal UTS ini ternyata mendapatkan apresiasi yang positif dari beberapa kalangan mahasiswa. Salah satunya Ditya Zuliana, mahasiswi Fakultas Hukum. “Bagus kalau UTS diundur, soalnya persiapan belajar belum matang,” ucapnya sambil tersenyum. Senada dengan Enda Yanitri, mahasiswi Fakultas Teknologi Pertanian, ia mengatakan diundurnya jadwal UTS memberikannya kesempatan untuk lebih memahami bahan kuliah.
Alasan pengunduran jadwal UTS ini ada dua. Pertama, Unand belum membuat jadwal ujian yang terintegrasi. Hal ini disebabkan karena jadwal yang dulu diatur oleh masing-masing fakultas dialihkan menjadi wewenang universitas. Kedua, jumlah pertemuan perkuliahan belum mencukupi. Syarat untuk dapat diadakannya UTS adalah telah mencukupi 7 atau lebih pertemuan perkuliahan. Namun karena banyak mahasiswa dan dosen yang mengambil ‘jatah’ libur menjelang dan sesudah lebaran Idul Fitri 1432 H, maka jumlah pertemuan kebanyakan mata kuliah hanya 5-6 saja. Pengakuan Mansyurdin, saat hari perkuliahan pertama setelah lebaran ia memasuki ruang belajar tetapi tidak ada seorangpun mahasiswa yang hadir.
Ketika dikonfirmasi mengenai apakah Ujian Akhir Semester (UAS) yang dijadwalkan pada 12-23 Desember 2011 akan diundur juga, Febrin Anas Ismail, Pembantu Rektor I, mengatakan akan mengevaluasi terlebih dahulu. Apabila jumlah pertemuan perkuliahan masih kurang, maka UAS akan diundur.
            Satu poin penting, dalam peraturan akademik yang baru, istilah minggu tenang diganti dengan minggu pengganti kuliah. “Daripada pembohongan publik,” ucap Febrin tersenyum. (Febby, Osa)


JUSTICIA BASKET BALL COMPETITION (JBBC)


Justicia Basket Ball Competition (JBBC) kembali hadir tahun ini. Acara rutinan Fakultas Hukum Unand ini telah berlangsung selama 10 tahun. JBBC terselenggara berkat kerja sama Fakultas Hukum Unand dan Lustrum. Acara disponsori oleh GSM IM3. JBBC bertujuan untuk menyalurkan minat dan bakat mahasiswa di bidang olahraga basket dan menciptakan persaingan secara sehat antara para pemain. Pesertanya adalah fakultas di beberapa universitas di Sumatra Barat. Yaitu…
Ketua panitia JBBC adalah Ryan Putra Hidayat, mahasiswa Fakultas Hukum. Persiapan acara memakan waktu sekitar 3 bulan. Jadwal untuk pertandingan perdana pada tanggal 8 Juni 2011, pertandingan semifinal pada tanggal 15 Juni 2011, dan pertandingan final pada tanggal 16 Juni 2011. Pada pertandingan perdana, FIK UNP melawan Fakultas Farmasi Unand, FIK menang telak dengan skor 68-... Skor tersebut merupakan skor tertinggi sepanjang JBBC ke 10 ini.
Pada setiap pertandingan acap hadir petinggi Fakultas Hukum antara lain Dekan Fakultas Hukum, Prof. Yuliandri, S.H., M.H., para pembantu dekan, dosen, dan pegawai TU. Selain itu, banyak mahasiswa yang apresiatif terhadap pertandingan tersebut. Terdengar tepuk tangan meriah tiap kali ada pemain yang memasukkan bola ke dalam ring. Apalagi kalau yang bertanding adalah Fakultas Hukum, tentunya sorak-sorai penonton lebih ramai lagi. Bahkan para petinggi Fakultas Hukum pun turut berteriak memberikan semangat pada mahasiswanya. Para supporter yang memberikan semangat duduk di bangku-bangku Kafe. Kalau Kafe penuh, mereka menonton dari tempat parkir sepeda motor.
Tiba saatnya pertandingan final pada tanggal 16 Juni 2011. Pertandingan final putra antara UBH melawan FIK UNP, selang beberapa menit pertama, pertandingan dibubarkan oleh Dekan Fakultas Hukum karena pada saat itu sedang terjadi bentrok antara FISIP dengan Faterna. Suasana tidak kondusif lagi untuk melaksanakan pertandingan. Para peserta akhirnya dipulangkan. Panitia menyusun jadwal pertandingan final yang baru. Pertandingan final putra kembali berhadapan UBH dengan FIK UNP. Kemudian pertandingan final putri antara FK Unand dengan FIK UNP.
Pertandingan berlangsung seru. Namun penonton tidak sebanyak biasanya. Menurut Annisa Mutiara Andina, salah satu panitia JBBC, penonton sengaja tidak dibiarkan membludak untuk menghindari terjadinya kericuhan, bercermin pada kasus bentrok kemarin. Akhirnya, FIK UNP putra menang dengan skor… Demikian pula kolega mereka FIK UNP putri menang dengan skor… Penyelenggaraan JBBC ini patut kita acungi jempol karena semua pertandingan berlangsung sportif sehingga tujuan utama yang diharapkan dari kegiatan dapat tercapai. Untuk tim putra, selain mendapat piala bergilir, pemenang pertama berhak atas uang tunai Rp 1.500.000,00. Pemenang kedua mendapat Rp 1.000.000,00 dan pemenang ketiga mendapat Rp 750.000,00. Untuk tim putrid, selain mendapat piala bergilir, pemenang pertama mendapat Rp 1.000.000,00 dan pemenang kedua mendapat Rp. 750.000,00.  Tentunya UNP patut berbangga terhadap kedua tim utusannya.

60 Tahun Fakultas Hukum Universitas Andalas


Tahun ini merupakan tahun bersejarah bagi Fakultas Hukum Universitas Andalas.  Enam puluh tahun sudah menapaki jejak waktu sembari ‘melangkah pasti menuju prestasi’.  Ada lima rangkaian lecture series. Seri I, 20 April 2011 oleh Prof. Dr. Moh. Mahfud M. D, S.H. (Ketua Mahkamah Konstitusi RI). Seri II, 18 Mei 2011 oleh Dr. M. Busyro Muqoddas, S.H. (Ketua Komisi Pemberantasan Komisi RI). Seri III, 15 Juni 2011 oleh Dr. H.C. Gamawan Fauzi, S.H. (Menteri Dalam Negeri RI). Seri IV, 11 Juli 2011 oleh Basrif Arief, S.H. (Jaksa Agung RI). Seri V, 12 Oktober 2011. Selain lecture series tersebut, ada dua kegiatan lagi yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Andalas yaitu Pekan Konstitusi IV dan Lomba Debat Konstitusi Regional I.
Pekan Konstutusi IV
            Pekan Konstitusi merupakan agenda rutinan Fakultas Hukum Unand sejak tahun 2008. Terselenggaranya kegiatan ini berkat kerjasama Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Unand dengan Mahkamah Konstitusi RI. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 20-22 Mei 2011. Ada tiga perlombaan yang mana pesertanya adalah 18 SMA se-Sumatra Barat, Riau, dan Jambi. Perlombaan tersebut adalah cerdas cermat, karya tulis ilmiah, dan debat konstitusi. Tiap sekolah didampingi oleh dua orang guru. Selain tiga lomba tersebut, juga diselenggarakan pameran buku, seminar, bazar makanan, serta bazar yang diikuti oleh beberapa lembaga negara, seperti KPK, Komisi Yudisial, LBH, dan lainnya.
Menurut Charles Simabura, S.H, M.H., ketua panitia Pekan Konstitusi IV yang juga merupakan dosen bagian hukum tata negara, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan wawasan hukum dan konstitusi kepada para pelajar, membangun kesadaran konstitusi sejak dini, dan mensosialisasikan kegiatan dari Lembaga Negara RI. Anindya Ramadhela, salah satu peserta lomba cerdas cermat dari SMAN 1 Gunung Talang, mengaku bahwa ini kali pertamanya mengikuti lomba di Universitas Andalas. “Rajin berkarya, terus semangat!” pesannya kepada teman-teman sesama peserta.

Lomba Debat Konstitusi Regional I
Civitas akademika merupakan pilar pengembangan ilmu pengetahuan. Untuk itu, keberadaannya menempati posisi penting turut mendorong dan meningkatkan kemampuan mahasiswa menjelaskan pasal-pasal konstitusi yang berubah. Dalam rangka itu, MK tahun ini mengadakan “Lomba Debat Konstitusi Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia 2011”. Kegiatan ini bekerja sama dengan fakultas hukum universitas se-Indonesia. Tahun ini sudah keempat kalinya. Pada tahun ini lomba debat konstitusi dikuti sebanyak 96 perguruan tinggi dari seluruh Indonesia.
Lomba Debat Konstitusi 2011 kali ini dibagi melalui dua tahapan, yaitu pada tingkat regional sebagai seleksi untuk menuju tingkat nasional dan pada tingkat nasional yang pesertanya terdiri atas semifinalis Lomba Debat Konstitusi Regional 2011. Untuk temanya sendiri adalah seputar isu-isu menarik mengenai MK, masalah hukum dan ketatanegaraan.
Seluruh peserta dibagi menjadi enam regional. Untuk kedua kalinya Fakultas Hukum Unand diberi amanah untuk menjadi tuan rumah dalam Debat Konstitusi Regional I (wilayah Sumatra). Dr. Kurnia Warman, S.H., M.Hum., Pembantu Dekan III Fakultas Hukum dipercaya sebagai ketua panitia. Ajang bergengsi ini diikuti oleh 16 universitas negeri dan swasta. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 24-26 Mei 2011. Tema yang akan diangkat adalah Kontrak Karya Migas, Pencabutan Hak Ulayat atas Hutan Lindung, Presidential Threshold, Titik Berat Otonomi Daerah di Provinsi, Pemilihan Gubernur Oleh DPRD, Hak Recall Oleh Partai Politik, Koalisi dalam Sistem Presidensial, Perluasan Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Memutus Sengketa Hasil Kepala Daerah.
            Tim inti yang mewakili Fakultas Hukum Universitas Andalas adalah Roman Delas Manurung, Naila Fauzana Nasution, dan Ari Wirya Dinata. Mereka adalah mahasiswa terpilih yang telah menjalani kurang lebih dua bulan pembekalan. Mereka digembleng oleh dua orang dosen hukum tata negara yakni Feri Amsari dan Charles Simabura. Selain itu juga ada supporting team yaitu Septria Minda Eka Putra, Almaududi, dan Fadli Rahmad Danil. Bagi Roman, lomba ini merupakan kesempatan emas dan sekaligus “jaminan” tersendiri bagi peserta. “Dukungan moril dari civitas akademika khususnya fakultas hukum sangat kami harapkan karena kami bertanding di kandang sendiri,” ujarnya.
Tim debat ini akhirnya melaju ke babak final bersama tim debat dari Universitas Sumatra Utara (USU). Ada 13 juri yang akan menilai. Dengan tema Perluasan Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Memutus Sengketa Hasil Kepala Daerah, USU sebagai tim pro dan Unand sebagai tim konta. Perhelaan argumentasi berlangsung seru. Dewan juri dan para supporter terkesima. Acara ini dipandu oleh Rahma Sari dan diliput sekaligus oleh TV One. Rektor Unand, Musliar Kasim, hadir saat penutupan acara. Beliau mengatakan bahwa penyelenggaraan lomba debat konstitusi di lembaga pendidikan, sangat tepat untuk sosialisasikan Pancasila dan kebangsaan.
Acara ditutup oleh Sekjen MK, Janedjri M Gaffar. Saat pengumuman pun tiba. Dewan juri mengumumkan Fakultas Hukum Unand sebagai pemenang Lomba Debat Konstitusi Regional I. Selain mendapat tropi, pemenang satu juga menggondol uang senilai Rp 12.000.000,00. Sedangkan juara kedua meraih uang senilai Rp 9.000.000,00. Kedua tim tersebut berhak mengikuti Lomba Debat Konstitusi Tingkat Nasional. Kemenangan ini tentunya menjadi kado terindah bagi Dies Natalies 60 Tahun Fakultas Hukum Unand.  Kita doakan teman-teman kita dapat menjadi yang terbaik di tingkat nasional. (Oleh Febby Mellisa)



MATA HATI SANG TUNANETRA



            Hari itu mentari terik sekali. Aku terus menyusuri jalanan di Permindo bersama ratusan pasang kaki lainnya. Entah mereka sedang berbelanja atau sekedar jalan-jalan. Ketika melewati Toko Sari Anggrek, bukan pemandangan yang asing lagi, terlihat beberapa pengemis. Mereka menanti belas kasihan dari pejalan yang memakai pakaian bagus.
            Hanya beberapa langkah dari pintu masuk Toko Sari Anggrek, tatapanku tertuju pada seorang pria tua yang memakai baju biru. Bukan karena bajunya, tapi karena aktivitasnya. Gerakan jemarinya terlihat lincah meraba kertas berbintik-bintik. Tidak ada tinta hitam di  sana. Suaranya terdengar pelan di tengah hiruk-pikuk manusia. Ayat demi ayat nan suci kian fasih dari bibirnya. Sebuah tape kecil mengiringi sejalan dengan lantunannya. Tepat, ia adalah seorang tunanetra yang sedang membaca Alquran.
            Ini baru pemandangan langka. Saking langkanya hingga bukan mataku saja yang betah melihatnya, tapi langkah kakiku terhenti untuk tetap di sana dan telingaku berusaha mencuri dengar suara Pak tua yang pelan. Rasa iba berbaur dengan rasa kagum. Kulihat ada orang-orang yang mengacuhkannya, namun ada juga orang-orang yang memberinya uang kertas bergambar Pattimura atau terkadang uang kertas berwarna abu-abu, malah ada juga uang logam.
            Sekitar sepuluh menit aku mengamati aktivitasnya. Kemudian datang seorang wanita tua. Mereka sedikit berbincang, tapi aku tak bisa mendengar perbincangan mereka dari jarak 4 meter. Akhirnya aku mendekati keduanya. Aku merendahkan badanku dan duduk bersama mereka. Ternyata mereka suami istri. Wanita tua tersebut adalah istri keempat dari pak tua.
“Permisi, Pak, Bu, saya mahasiswi dari Unand, boleh tanya-tanya sedikit?” tanyaku dengan sedikit gugup.
“Boleh, Nak, mau tanya apa?” jawab si ibu lembut.
“Maaf, sebelumnya, apakah Bapak memang seperti ini (baca: tunanetra) sejak lahir?” Pertanyaan dibuka secara to the point.
“Iya, Nak, memang sudah seperti ini.” Jawab pak tua singkat.
Dialog pun berjalan cukup panjang. Pak tua kelahiran Februari 1945 ini pernah hijrah ke Semarang pada tahun 1972. Ia sempat menjadi tukang pijat. Di sana ia berteman dengan seorang guru mengaji yang juga penghafal Alquran. Ia pun mendapatkan Alquran Braille dari Proyek Pengadaan Alquran Departemen Agama RI.
            Seseorang yang memiliki salah satu panca indra yang tidak berfungsi, bukan berarti orang itu kehilangan kesempatan untuk hidup sebagaimana orang lain yang sempurna panca indranya. Baginya, Alquran Braille adalah jendela yang menjadi jalan cahaya Illahi hingga membuatnya melihat betapa indahnya ciptaan Allah. Ia sangat bersemangat mempelajarinya.
Alquran yang terdiri dari 30 juz jika dibraillekan jumlah halamannya akan meningkat tiga kali lipat, yakni sekira 1.000 lembar. Karena itu Alquran Braille biasanya dicetak per satu juz. Setiap juz ada sekira 30 halaman. Jadi satu Alquran Braille akan terdiri dari satu set buku yang berisi 30 buah buku dari juz satu hingga 30.
            Mereka yang tak sempurna saja mau belajar membaca Alquran dan rajin melantunkannya. Sungguh tak tahu akan dihadapkan ke mana wajah ini apabila ada orang yang sempurna matanya tapi tertutup mata hatinya untuk membaca kitab suci. Bayangkan bahwa Allah sedang memanggil-manggil kita dan ingin sekali kita membaca Kitab-Nya. Bayangkan bahwa Rasulullah dan Sahabat selalu terpanggil dan rindu ketika membacanya. Bayangkan mereka selalu bergetar dan menangis ketika membacanya.

Refleksi Historis Hari Pahlawan


Momentum 10 November yang hadir secara periodik dalam bingkai waktu pertahunnya mengingatkan kita akan perjuangan heroik arek-arek Suroboyo 66 tahun silam. Pertempuran yang terjadi merupakan perang pertama Indonesia melawan pihak asing setelah pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta pada 17 Agustus 1945.
Merupakan hal yang urgen bagi kita sebagai bangsa yang beradap dan menghargai perjuangan untuk merefleksikan jejak Hari Pahlawan. Meminjam kalimat Bung Karno “Jas Merah: Jangan sekali-kali melupakan sejarah.” Sejarah itu ibarat cermin. Imajinasikan ketika seseorang memakai dasi sambil bercermin. Apabila bayangan dasi yang dipantulkan sudah rapi dan bagus, kita boleh beranjak pergi. Sebaliknya apabila dasi tampak miring atau justru tak sepadan dengan pakaian yang kita kenakan, kita harus menggantinya dengan dasi yang lebih pas.
Sedikit mengulang memori mengenai tragedi Pertempuran Surabaya. Bermula dari keluarnya Maklumat Pemerintah 31 Agustus 1945 yang menetapkan mulai 1 September 1945, bendera Nasional Sang Saka Merah Putih wajib dikibarkan terus di seluruh di seluruh wilayah Indonesia. Gerakan pengibaran bendera tersebut mengekspansi sampai ke segenap pelosok kota Surabaya. Klimaks gerakan pengibaran bendera tersebut terjadi pada insiden perobekan bendera Belanda di Hotel Yamato. Bermodalkan rasa persatuan dan cinta tanah air, Soedirman dan Koesno  Wibowo menurunkan bendera dan merobek warna birunya kemudian mengibarkan kembali bendera yang hanya tinggal warna merah dan putih. Peristiwa tersebut menjadi ‘umpan’ atas meletusnya pertempuran antara Indonesia dengan Inggris yang membonceng India.
Salah satu pahlawan bangsa yang termasyur dalam pertempuran ini adalah Bung Tomo. Siapa yang tak pernah mencium harumnya nama Bung Tomo. Ia lah sang pemimpin revolusioner yang menggerakkan semangat perlawanan angkatan muda Surabaya. Ia lah pionir pada pertempuran berdarah yang merenggut ribuan korban jiwa baik dari pihak Indonesia maupun pihak asing. Ia lah yang namanya tercetak pada buku sejarah dari bangku SD sampai bangku SMA bahkan bangku perguruan tinggi untuk jurusan tertentu. Semangatnya yang bagai baja bisa menjadi motivasi bagi generasi kita.
Gelar Yang Tak Mudah Disandang
Zaman sekarang susah untuk menjadi pahlawan nasional. Persyaratannya sangat banyak. Bukan berarti zaman dahulu lebih mudah, tetapi kualitas dan jati diri pahlawan itu yang susah dipenuhi. Pahlawan nasional harus memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi, berimplikasi pada pengabdian dan perjuangannya yang hampir sepanjang hidup dan menimbulkan dampak luas. Bahkan presiden yang notabene memegang mayoritas legitimasi kekuasaan pun harus berlapang dada. Contohnya saja mantan presiden Soeharto dan Abdurrahman Wahid.
Beranjak ke SBY, bisa dikatakan malang. Melihat kotak histori keberhasilan orang nomor satu di Indonesia itu, tak sedikit prestasi yang mampu digenggam. Beberapa di antaranya adalah menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran, proses perbaikan iklim investasi dan pelayanan publik di banyak daerah, kehidupan demokrasi berkembang, dan membaiknya pemberantasan korupsi serta penegakan hukum.
 “Di ujung timur mentari bersinar. Seberkas harapan tanah Tuhan. Jangan biarkan, dan jangan siakan manisnya kehidupan di hadapan. Ayo kawan langkahkan kaki. Tegar dan yakin diri. Janji Tuhan kita wujudkan. Impian jadi kenyataan” Demikian penggalan lirik lagu ciptaan SBY. Lagu ini pernah digemakan kepada hadirin peserta upacara dan tamu undangan pada upacara peringatan HUT ke-65 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Selasa (17/8).
Musik dan lagu juga mampu membangkitkan jiwa patriotisme dan nasionalisme. Siapapun boleh mengukir karya seni, siapapun boleh menciptakan lagu dan mengaransemen musik, siapapun boleh bersenandung di depan khalayak ramai. Tak ada satupun aturan hukum positif negeri ini yang secara eksplisit menyatakan larangan seseorang melakukan  hal tersebut termasuk juga seorang presiden. Namun tampaknya hal ini justru menjadi boomerang. Kritikan dari berbagai kalangan mengalir kian deras. Dulu ia begitu dipuja, kini ia cenderung dihujat. Mentari tak selamanya bersinar.
Pahlawan Tanpa SK
Kita tidak sedang menghadapi peperangan. Kita juga sudah merdeka dari penjajahan dan perbudakan. Tak ada senapan ataupun bambu runcing dalam hal ini. Tapi kita butuh sosok pahlawan yang bijak dan berani. Bijak mengambil tindakan yang tepat sasaran dan berani menumpas pelanggaran hukum demi kemaslahatan umat.
Bangsa kita sedang berduka. Berduka karena tak tahu harus percaya pada siapa untuk benar-benar membenahi negeri ini. Amanah atas janji suci tak lagi dapat dipegang. Kita rindu akan pahlawan yang mampu menyembuhkan luka-luka bangsa. Mulai dari kasus korupsi sampai TKI, mulai dari ressufle menteri sampai konflik di Bumi Cendrawasih. Semuanya menghantui ketentraman rakyat.
Baiklah, berhenti untuk terus-menerus menyalahkan penguasa karena kurang mendidik pribadi sendiri. Seperti yang telah penulis sampaikan, tak semudah membalikkan telapak tangan untuk menjadi pahlawan nasional. Para pejuang tersebut harus mendapatkan Surat Keputusan (SK) Presiden terlebih dahulu sebagai kunci gerbang. Kita pernah mendengar istilah ‘Pahlawan Tanpa Tanda Jasa’. Mereka adalah guru yang telah berjasa besar dalam memainkan peran untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun tak ada tanda jasa apapun yang diterimanya.  Meskipun begitu para guru tetap bersemangat menjaga komitmen untuk mendidik putra dan putri bangsa calon pembesar negeri.
Kita teladani semangat guru. Saatnya menumbuhkan jiwa kepahlawanan dalam diri kita. Bagaimana kita bisa merubah nasib bangsa jika tak bisa merubah nasib diri sendiri. Semua orang berpeluang menjadi pahlawan. Yang perlu kita rawat dengan subur adalah sikap rela berkorban, pantang menyerah, dan peduli sesama. ‘Pahlawan Tanpa SK’, akan senantiasa melakukan kebajikan dengan keikhlasan dan kerendahan hati.
Untuk menjadi ‘Pahlawan Tanpa SK’ tidaklah sulit. Asal ada kemauan, pasti ada jalan. Salah satu hal yang dapat kita lakukan misalnya dengan memakukan kejujuran pada kertas kehidupan.  Kejujuran harus diterapkan dalam hal kecil sekalipun karena dari hal yang kecil kita bisa membangun hal yang besar. Kejujuran merupakan modal utama dalam menciptakan kredibilitas seseorang maupun lembaga.
Jika kejujuran telah terpatri dalam jiwa, maka sikap kesewenang-wenangan pun dapat dihindari. Hal dasar tersebut secara otomatis menggerakkan nurani untuk mematuhi hukum dan tata tertib yang berlaku. Kalau kita sudah memulai, langkah berikutnya adalah mengingatkan keluarga dan orang lain. Tak hanya mengingatkan tapi juga membantu mereka meneladani sikap tersebut. Jika kita semua dapat melakukannya, bayangkan pengaruhnya terhadap karakter bangsa. Dengan demikian kita adalah pahlawan, meski tanpa SK.

Secercah Harapan Baru Bagi Penegakan Hukum


Corgito ergo sum (aku berfikir maka aku ada). Adagium filsuf Yunani Kuno dari Descrates tersebut menjadi salah satu acuan hidup bagi Roman Delas Manurung. Cowok asli Tapanuli Selatan yang biasa dipanggil Roman ini baru saja mengharumkan almamater hijau di kancah nasional. Dalam ajang bergengsi, Lomba Debat Konstitusi Tingkat Nasional 2011, Roman berserta Naila Fauzanah Nasution dan Ari Wirya Dinata berhasil menyabet juara II.
            Roman yang merupakan Koordinator Divivsi Informasi dan Komunikasi Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pengkajian Kemasyarakatan (LAM&PK) ini mengatakan bahwa sejak kecil ia adalah tipikal anak yang tidak bisa menerima suatu pemberian, perintah, sistem, dan aturan begitu saja. Ia suka bertanya pada orang-orang yang dapat menginspirasinya. Percaya diri menjadi modal utama cowok kelahiran Bukit Tinggi, 5 April 1990 ini.
Suatu hari ada momentum ia dipanggil oleh Komisi Disiplin Fakultas Hukum Unand terkait aksi yang dilakukan aktivis LAM&PK. Ia yang diancam diancam akan dikenai sanksi malah berbalik bisa memukau perhatian sang dosen yang memuji caranya menjelaskan persoalan. Akhirnya dosen tersebut  merekomendasikan cowok yang hobi diskusi ini untuk mengikuti seleksi tim debat untuk Lomba Debat Konstutusi 2010 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi.
Ia digembleng dengan materi-materi ilmu hukum, tata cara berbicara, hingga runtut argumentasi dan logika hukum yang sebaiknya digunakan dalam berargumentasi. “Sulit memang, karena dengan status mahasiswa angkatan pertama sudah harus menyaring materi ilmu hukum semester sesepuh. Tapi kehadiran senior-senior saya yang selalu membentengi saya dan memberi saya semangat sehingga saya menikmati proses tersebut, meski dihujani rasa putus asa dan minder,” ujarnya. Ketika hari penentuan pemilihan tim inti akan dimulai melaui seleksi ketat oleh para guru besar dan beberapa perwakilan dosen, ia mendapat musibah kemalingan tas beserta seluruh isinya termasuk laptop, handphone, dan kamera. Ujian berat ini cukup membuatnya menyerah dengan tidak mengikuti seleksi akhir. Ia mencoba ikhlas dan mendoakan senior-senior terpilih agar bisa memberikan yang terbaik bagi kampus ini. Namun Unand harus berlapang dada mengakui keunggulan universitas lain karena kalah di babak penyisihan di tingkat nasional.
“Ketika kita merencanakan sesuatu dengan matang bahkan ‘terobsesi’ untuk meraihnya, cenderung Tuhan berkata lain. Pada saat itu manusia sadar bahwa rencana Tuhanlah yang terbaik. Apa yang sudah kita persiapkan dengan matang hanyalah menjadi instrumen untuk menuju rencana Tuhan tersebut,” ujar Roman. Fakultas Hukum Unand kembali mengadakan ‘sayembara’ di tahun 2011 untuk mencari bibit-bibit baru. Roman mengikuti seleksi tersebut dengan motivasi bisa menjadi perwakilan tim debat dan menjadi bahagian dari ‘Tim Ninja’ (julukan Unand yang diberikan oleh Bapak Ilhamdi Taufik, dosen Fakultas Hukum Unand)  yang akan mencetak sejarah melawan arus ‘The Seven Samurai’ (julukan bagi 7 universitas terbaik yang menjadi momok dalam lomba debat konstitusi).
Banyak sekali proses mulai dari persipan sekecil-kecilnya seperti jadwal sarapan dan olahraga, sampai pada jadwal ‘melahap’ buku, berdebat, berdiskusi, dan sebagainya. Bahkan misscommunication antara tim dengan pembina mewarnai perjalanan persiapan debat. Siapa mengira bahwa mereka mengalami saat-saat depresi dan merasa berada pada titik nol ketika akan mulai bertanding pada tingkat regional I se-Sumatra. Namun semua strategi matang yang telah disusun pembina sekaligus senior-senior Fakultas Hukum Unand (Fery Amsari, Charles Simabura, Suharizal, Fahmi, Rekfy Saputra, Ilham Kurniawan, Dini Wahyuni, Zhauri, dan lain-lain tanpa disebutkan satu per satu) membangkitkan aura tim dengan slogan sakral Unand "Untuk kejayaan Universitas Andalas, Lambuik!" Bahkan strategi dalam menempatkan supporting team (Imah, Dudi, Fadli, dan Cecep) sebagai ‘tim pengintai’ yang menyusun siasat dan memberikan informasi gambaran tim lawan membuat tim Fakultas Hukum Unand paling diwaspadai oleh tim dari universitas lain.
 Pada babak final Lomba Debat Konstitusi Regional I mempertemukan Unand vs USU
setelah Unand memenangkan 4 pertandingan sebelumnya melawan Universitas Jambi, Universitas Bung Hatta, Universitas Lampung, dan Universitas Islam Riau. Dengan dukungan luar biasa dari segenap civitas akademika yang membanjiri ruangan peradilan semu (tempat penyelenggaraan) bahkan sampai keluar lokasi pertandingan sangat berperan membangkitkan rasa percaya diri tim. Dengan tema ‘Perluasan Kewenangan MK dalam Memutus Sengketa Pemilukada’, Unand sebagai tim kontra menang dengan skor 6-1.
Selama persiapan debat, Roman dan rekan-rekannya dikarantina di mess Unand. Hal itu membuat mereka jadi lebih mengenal satu sama lain. Ibarat mendapat keluarga baru, mereka saling berbagi cerita, tertawa, bahkan menangis. Pengorbanan waktu, tenaga, dan pikiran tak membuat mereka menyerah. Bagi Roman, prestasi yang mereka peroleh tak akan berarti apa-apa tanpa dukungan rekan-rekan dan dosen-dosen Fakultas Hukum Unand, semua adalah bagian dari kemenangan ‘Kampus Merah’ (julukan untuk Fakultas Hukum Unand).
Di tingkat nasional, terdapat 24 universitas perwakilan dari 6 regional se-Indonesia yang berhasil merebut ‘tiket’ masuk dan akan bersaing di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Tim debat Fakultas Hukum Unand menjadi salah satu tim favorit sehingga di tempatkan di group H bersama Universitas Haluoleo dan Univeritas Sriwijaya) untuk babak penyisihan. Tim debat Fakultas Hukum Unand memenangkan semua pertandingan babak penyisihan sampai semi final.
Babak penyisihan yaitu Unand-kontra vs Universitas Haluoleo-pro: Koalisi dalam Sistem Presidensial, Unand-pro vs Universitas Sriwijaya-kontra: Pemilihan Gubernur oleh DPRD. Babak seperempat final yaitu Unand-pro vs Universitas Muhammadiyah Malang-kontra: Asas Tunggal Pancasila. Babak semi final yaitu Unand-kontra vs Universitas Padjajaran-pro: Progresivitas Putusan MK. Akhirnya pada babak final mempertemukan Unand-kontra vs UGM-pro: Hukuman Mati bagi Koruptor. Rasa tidak percaya, haru, dan bangga menyelimuti perasaan mereka.
Semangat dari dosen-dosen, alimni, dan rekan-rekan, membuat tenang dan bangga membawa almamater hijau ke depan panggung debat intelektual kaum terpelajar, kaum reformis, kaum generasi muda, mahsiswa-mahasiswa dari belahan daerah yang hadir pada saat itu di hadapan 9 dewan juri terpilih, para pengamat hukum, pakar hukum, dan dosen-dosen berbagai universitas, sampai pada mantan dan hakim Mahkamah Konstitusi. “Kami tumpahkan secercah harapan baru di tengah bobroknya kondisi hukum yang sedang tidur pada hari ini. Hukum yang sedang membungkuk diterpa angin korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk menunjukan bahwa kita semua mahasiswa pada hari ini bersatu untuk bersiap menjadi calon pemimpin masa mendatang,” ujar Roman mantap. Tidak ada yang menang atau yang kalah dalam kompetensi ini. Yang ada hanyalah kejayaan untuk menebar benih-benih konstitusionalisme pada segenap bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. (Febby Melli

Pengemis di Bawah Lentera Merah


“Barangsiapa bangun untuk memberikan sesuatu kepada orang miskin, setiap langkahnya menuju kepada si miskin itu akan menghapuskan satu kejahatan. Apabila ia meletakkannya di atas telapak tangan si peminta sedekah lalu kembali duduk di tempatnya, setiap langkahnya akan menghapuskan sepuluh kejahatan". Sebagaimana dalam Al-Kanz.
---

Sudah lama aku tinggal di kota ini. Kota dengan semboyan “Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.” Mayoritas penduduknya beragama muslim. Aku hidup di tengah hiruk pikuk orang-orang sibuk. Zaman kini perbedaan status sosial kian menjamur. Aku yakin bahwa aku tak lebih dari sampah bagi sebagian besar elitarian.

‘Teman-temanku’ sangat banyak. Mulai dari yang sebasib denganku sampai yang berpura-pura sebasib denganku. Tahukah Anda manusia, kalau setiap pagi satu truk orang buta diturunkan dengan ‘supir’nya masing-masing. Siapa orang yang menuntunnya itu? Anaknya? Istrinya? Saudaranya? BUKAN!!! Merekalah orang yang akan diberi persenan atas kerjanya mengemis dengan berdalih belas kasih untuk sang tunanetra. Bagaimana sebenarnya nasib dari orang buta tersebut? Entahlah, pikiranku belum sampai kesana. Untuk makan saja aku sulit.

Aku setiap harinya berlalu lalang diantara wanita-wanita dengan kerudung mewah. Ada yang memakai ciput Arab, ciput ninja, padu padan dengan selendang mesir, hijab berwarna-warni yang tentu saja aku tak pernah memakainya. Dari mana aku tahu tentang nama-nama jilbab tersebut? Tetanggaku yang jualan jilbab di pasar sering bercerita tentang produk jilbab baru yang yang lagi hits tahun ini. Ia memberiku selembar jilbab yang cukup nyaman dipakai. Setiap hari kukenakan jilbab ini sampai kusam warnanya.

Pernah aku mengiba pada muslimah itu namun ia hanya diam saja. Seolah aku ini tidak ada bahkan bayangan pun tak ada. Ketika Imlek tiba, seperti tahun lalu, aku beserta ratusan teman-teman membanjiri bibir jalan menuju pagar wihara. Pengunjung klenteng itu dengan senyumnya membagikan angpau. Terlihat sekali toleransi beragama di sini. Tanpa pandang bulu mereka berbagi kasih dengan kaum kami. Kupandangi lentera merah bercahaya itu, Subhanallah, Alhamdulillah…

Andaikan tangan-tangan itu adalah tangan-tangan wanita berhijab yang kulewati tadi, alangkah afdhalnya. Ah, sudahlah, yang penting aku bisa makan…

Note ini dibuat atas permintaan Ayam Sjoo (Ayani Puspita).
Mohon maaf kalau kurang bagus, maklum amatiran J

Patah hati: Simpel kah??? (Part I)


“Eh Sasa, tambah cantik aja ^_^”

Ya ampun, senyum ini kian lebar saja membaca wall dari dia. Walaupun aku tau itu cuma candaan yang ia lontarkan pada sahabat lamanya ini. Putra, sahabat lamaku yang sudah 3 tahun tak kulihat lagi wajahnya, tiba-tiba Facebook mempertemukan kami yang notabene berasal dari provinsi yang berbeda. Sebenarnya aku tidaklah punya rasa yang special padanya, entah itu karena aku tengah menyukai seseorang lainnya, Langga.

Lamaaa sekali aku tak bisa tidur tepat waktu. Aku sering begadang. Mata ini sudah sangat lelah tapi fikiran tak mau terlelap karena bisik cinta masa lalu darinya berdentum-dentum keras di telingaku dan tak mampu kuredam. Patah hati, ya tepat!

Entah kenapa sejak Putra sering menghubungiku, perlahan rasaku pada Langga seolah-olah tak pernah ada, amnesia parsial aku. Putra pandai sekali memainkan gitar. Suaranya tidaklah sebagus Langga ketika bernyanyi tapi ia pandai sekali membuatku tersenyum dengan lagu-lagu romantis sampai guyonan. Haha, sepertinya hatiku mulai tertaut pada Putra.

Seseorang yang tak pernah kubayangkan akan masuk ke dalam hidupku. Ketika pertama kali ia katakan sayang padaku. Bukan jawaban yang kuberi, tapi dari tingkah lakuku ia pasti mengerti. Ada sebuah semangat baru yang tertanam saat menjalani hari-hariku.

Patah hati itu bisa jadi simpel juga. Tak kusangka. Setelah robekan kertas hati berderai-derai, sedih, insomnia, eeehhh Alhamdulillah banget datang seseorang yang bawa selotip dan mewarnai kertas tersebut.
Dua tahun kemudian..

“Tulang rusuk takkan bertukar. Haaahh lelah sekali menjalani Long Distance Relationship (LDR) ini!” Menjalani hidup masing-masing secara lebih nyata sepertinya akan lebih baik. Aku dan dia tak lagi saling berkomunikasi.

Balik ke Pasal 1 aja, “PATAH HATI ITU SIMPEL!”

Deket, suka, PDKT, LDR, bahagia, curiga, krisis kepercayaan, tak tahan, bubar, patah hatiàDapet gantinya lagi…
Aku yakin saja pada alur yang sedang aku imajinasikan itu… Semoga Tuhan!