Blue Fire Pointer AIRPLANE IN THE SKY: Maret 2014

Minggu, 23 Maret 2014

NPWP Invalid, Gagal Lapor SPT Tahunan



 
  

          Ketika saya mendaftarkan e–FIN berdasarkan daftar NPWP dari beberapa instansi, saya dapati banyak sekali NPWP dari Wajib Pajak Karyawan (Pegawai) yang tidak aktif atau invalid. Invalid nya NPWP wajib pajak mengakibatkan ia tidak bisa melaporkan SPT Tahunannya. Kendatipun Bendaharanya rutin melaporkan SPT Masa setiap bulan, tak disangka masalah muncul saat akan melaporkan SPT Tahunan. Rupanya pelaporan SPT Masa tidak mencantumkan NPWP para pegawai di kantor tersebut, hanya berapa jumlah pegawainya saja, sehingga tidak peduli valid atau invalid nya. Rasa penasaran saya mengawali diskusi dengan Bu Let, pegawai Seksi Ekstensifikasi di KPP Pratama Padang.
          Menurut Ibu Let, kasus NPWP invalid cukup banyak terjadi. Data NPWP tersebut tidak ada di masterfile Wajib Pajak pada portal. Salah satunya karena NPWP tersebut telah lama tidak digunakan (WP tidak pernah melaporkan SPT). Jalan satu-satunya adalah dengan mendaftarkan kembali NPWP. Syaratnya, wajib pajak cukup dengan mengisi formulir dan membawa KTP serta NPWP yang invalid untuk dibuatkan NPWP baru. Bagi wajib pajak yang NPWP nya invalid tentu tidak bisa melaporkan SPT Tahunan. Namun ia tidak dikenakan sanksi denda.

NB: Tulisan ini dibuat pada waktu OJT sehingga masih terdapat kekurangan pemahaman. Apabila ada informasi baru akan saya tambahkan :)

Program e-FIN di KPP Pratama Padang


               Saat sedang asik membuatkan email untuk 67 orang hakim dan PNS Pengadilan Tinggi Padang, tiba-tiba Nova memberikan secarik kertas betanda tangan Pak Kakanwil lengkap dengan stempel cair yang berisikan titah bahwa aku dan kak Eghy diperbantukan di KPP Pratama Padang selama 2 hari tertanggal 20-21 Maret 2014. Sebuah kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan wajib pajak.
            Si putih (vario ku) melaju 40km/jam dari kanwil menuju KPP. Tiba di sana kami disambut hangat oleh Pak Gamal, Kasi Pelayanan. Kami pun berkenalan dengan Rio (Satriadi Firdaus), alumnus D-III STAN yang sedang OJT KPP Pratama Padang. Lelaki berperawakan-dewasa-ternyata-seperti-anak-anak ini (buset daaahh) mengajari kami cara medaftarkan e-FIN (Electronic Filing Identity Number) dan menginputnya per-instansi.
            Indonesia dalam pemungutan pajaknya menganut self assessment system. Artinya wajib pajak lah yang menghitung, menyetor, dan melaporkan pajaknya. Salah satu kewajiban perpajakan adalah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Untuk melaporkan SPT Tahunan bisa dengan datang langsung ke KPP domisili, mengirimkan lewat pos, jasa kurir, dan online. Untuk melaporkan SPT secara online maka wajib pajak perlu mendapatkan e-FIN di KPP domisili. Setelah mendapatkan e-FIN, wajib pajak melakukan aktivasi akun di www.pajak.go.id dengan mengklik menu e-filing. Saat ini hanya dapat dipergunakan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang memenuhi kriteria untuk menyampaikan SPT Tahunan menggunakan Formulir SPT Tahunan 1770S atau Formulir SPT Tahunan 1770SS. Registrasi ini memerlukan alamat email dan nomor HP untuk untuk mendapatkan kode aktivasi. Aktivasi harus dilakukan paling lambat 30 hari kalender sejak e-FIN diperoleh. Setelah registrasi maka wajib pajak dapat melaporkan SPT secara online.  Sebelum memulai mengisi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui fasilitas efiling, siapkan dulu beberapa dokumen berikut:
  1. Daftar Anggota Keluarga
  2. Daftar Pembayaran Pajak yang telah disetorkan selama tahun 2013
  3. Bukti Potong PPh Pasal 21 dari Pemberi Kerja (Bukti Potong Pajak dari Perusahaan). Kalau bukti ini belum ada, dapat diminta kepada Bendaharawan Gaji (untuk PNS), Pemegang Kas (untuk anggota TNI atau Polri), atau Kasir Perusahaan (Pembayar Gaji di Perusahaan Swasta oleh bagian keuangan ataupun bagian HRD).
  4. Jika anda membayar Zakat atau Sumbangan Keagamaan Lain yang bersifat wajib, siapkan juga daftar perinciannya.
  5. Daftar Harta dan Utang Anda di tahun 2013.
  6. Jika Anda sudah mengetahui bahwa Pajak Anda kurang bayar, segera persiapkan Surat Setoran Pajaknya, jangan lupa catat jumlah yang Anda setorkan dan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN)-nya.
                Batas waktu Pelaporan SPT Tahunan PPh WP OP adalah paling lama tiga bulan setelah akhir tahun pajak (Pasal 3 ayat (3) UU No 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan) atau tanggal 31 Maret 2014. Untuk kepentingan tertib administrasi maka jika terlambat akan dikenakan denda Rp 100.000 bagi wajib pajak Orang Pribadi (Pasal 7 ayat (1) UU No 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan).
                    Pada 28 Maret 2014 aku dengar kabar bahwa program Kanwil DJP Sumbar dan jambi dalam pelaporan SPT Tahunan WP OP melalui e-filing mencapai target bahkan di atas 100%, alhamdulillah. Terima kasih kepada Tuhan YME atas berkahnya dan kepada tim atas kerja keras yang tak sia-sia :-)

Sabtu, 15 Maret 2014

Rakertas P2, Momentum Pengharapan Juru Sita Pajak




Padang, (10/3) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi mengadakan Rapat Kerja Terbatas Pemeriksaan dan Penagihan 2014 (Rakertas P2) di Aula Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang. Rakertas ini menghadirkan Dadang Suwarna, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP serta Brigadir Jenderal Noer Ali, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat. Acara tahunan yang dibanjiri oleh 75 peserta ini bertujan untuk meningkatkan kompetensi fungsional pemeriksa pajak dan juru sita pajak.
            M. Ismiransyah M. Zain, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi, menyampaikan bahwa pelaksanaan rakertas ini menjadi momen pertemuan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan dengan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat. Hal ini menjadi salah satu perwujudan nilai Kementerian Keuangan, yaitu sinergi. Kendati kinerja juru sita sudah bagus, namun kerja sama yang baik dengan aparat hukum tetap diperlukan.
Kehadiran pejabat eselon II DJP tersebut menambah semangat baru terutama bagi juru sita pajak. Mereka mengemban tugas berat. Mereka ibarat tulang punggung bagi DJP untuk mengeruk piutang pajak dari wajib pajak yang tidak kooperatif dalam melunasi kewajiban perpajakannya. “Kenaikan grading juru sita sedang diperjuangkan karena juru sita merupakan tulang punggung DJP,” ucap Dadang.
            Dadan Ramdani selaku ketua panitia menyarankan kepada juru sita untuk memfokuskan penagihan kepada wajib pajak besar nan potensial. Beberapa permasalahan terkait pencairan piutang pajak juga dibahas oleh Dadang Suwarna. Masalah terpelik adalah permintaan pembukaan rekening bank wajib pajak. Kewenangan yang semula berada di Bank Indonesia (BI) telah beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang OJK secara eksplisit menegaskan pengalihan beberapa fungsi, tugas, dan wewenang BI ke OJK. Dadang mengeluhkan OJK  sebagai lembaga yang baru lahir memiliki infrastruktur yang belum memadai. Dampaknya DJP harus bersabar untuk dapat mengintip dan memblokir rekening wajib pajak.
Permasalahan yang telah lama menjadi perdebatan alot adalah keinginan DJP menjadi lembaga independen sebagai otoritas fiskal. Dadang mengatakan bahwa DJP tidak perlu bercerai dengan Kementerian Keuangan, namun DJP hendaknya diberikan kewenangan secara mandiri untuk mengatur sumber daya manusia termasuk rekrutmen pegawai, menata struktur organisasi, dan menyusun anggaran. Salah satu manfaat kemandirian dalam merekrut pegawai adalah kesempatan bagi DJP untuk menambah personil juru sita demi percepatan pencairan piutang pajak. (Febby)

Minggu, 02 Maret 2014

INDUCTION PROGRAMME PEGAWAI BARU KEMENKEU, PERJALANAN KEJAR TAYANG



Hampir sebulan kami mengabdi di rumah baru kami, Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Malam yang hening, tiba-tiba kesunyian pecah karena telepon dari kak Eghy membuatku terkejut. Seketika aku mengirim pesan line ke Jessica.
“Bawa baju putih dan celana dasar hitam 1 pasang, baju tidur 1, dan baju kemeja biasa 1. Besok kita ke Jakarta!”

          Jessica yang tengah tertidur lelap pun meneleponku lewat line (nyari gratisan).
“Bik, apa maksud line kamu?” tanya Jessica bingung.
“Buka SIKKA, ada pengumuman mendadak kita lusa jam 7.30 pagi udah ada di Dhanapala.”
“Hah, kok gituuuu siiihhhhhh?????”

          Demikianlah, sebuah pengumuman penting diberitahukan mendadak. Kami harus siap ibarat prajurit siap tempur kapanpun, asik! Melalui situs SIKKA yang hanya bisa dibuka oleh pegawai DJP, kami mendapat undangan mengikuti Induction Programme Pegawai Baru Kementerian Keuangan yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2014. Kami panik masalah tiket pesawat yang dipesan dadakan pasti mahal, belum lagi masalah penginapan. Apalagi uang tunggu bulanan kami belum keluar, alamak! Berbekal lembaran kertas pengumuman yang kami print, kami menghadap ke Pak Mujtahid selaku kasi kepegawaian di Kanwil DJP Sumbar dan Jambi. Kami pun disuruh menghadap ke Pak Zaeni, Kabid Umum, untuk membicarakan masalah biaya. Walhasil kami diberi kemudahan, kami diberi uang saku sementara. Tiket pesawat bahkan dipesankan oleh kantor. Sebelum Zuhur, kami berpamitan kepada pegawai-pegawai.

Nasihat pak Rendi, kakanwil pun mengantar kepergian kami.
“Pak supir tolong antar mereka ke bandara! Kalian hati-hati di sana ya. Nanti menginap di Hotel Oasis. Salam buat orang tua y,” ujar beliau.

Pukul 15.00 aku dan Nova memulai perjalanan ke bandara diantar supir kantor. Sedang kak Eghy diantar suaminya (duuhh so sweet). Setiba di bandara, kami makan di CFC tanpa Jessica karena wanita berwajah oriental ini belum tiba juga di bandara.

Pukul 17.45 Sriwijaya memboyong kami menghempaskan sayap dan tiba di Jakarta pukul 19.30. Kami pun segera menuju AW dan makan lagiii. Teman-teman dari Kantor Pelayanan Pajak di Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepri beberapa menanyakan akan menginap di mana. Satu suara sepakat kami menginap di Hotel N2, separuh harga dari Hotel Oasis. Dari Bandara kami menaiki Damri sampai ke Stasiun Gambir, dari Stasiun Gambir kami menaiki taxi.

Esok harinya setelah sarapan di hotel kami bergegas jalan kaki menuju Gedung Dhanapala dengan durasi perjalanan 10 menit. Nah di sanalah untuk pertama kalinya kami bertemu Pak Chatib Basri, Menteri Keuangan. Beliau menyampaikan bahwa pada rekrutmen tahun 2013, dari 121.922 pelamar, hanya 1476 peserta yang berkesempatan menjadi CPNS Kementerian Keuangan. Aku pun bertemu dengan pegawai baru Kementerian Keuangan se-Indonesia, juga dengan Cici, kawan sekelasku waktu kuliah yang lulus di Inspektorat Jenderal. Cipika cipiki mengawali pertemuan kami, hehehe. Usai acara, kami yang dari daerah-daerah dari Sabang sampai Merauke mengumpulkan SPPD dan Surat Tugas untuk ditandatangani panitia. Surat ini sebagai dasar kami mendapatkan uang perjalanan dinas.

Tanggal 13 Februari pukul 11.30 aku, Jessica, kak Eghy, dan Nova pulang menaiki pesawat Garuda dan bertemu Puteri Indonesia, Wulandari Herman. Waaaahh padahal pengen foto bareng nih. Tapi niat tanpa pelaksanaan hanya berujung dengan menatap sang Puteri yang notabene duduk di depan kak Eghy. Sesampainya di Bandara Internasional Minangkabau kami dijemput oleh Pak Ir, sang supir.

Daann kami kembali ke kantor.
“Gimana Induction Programme nya?” Tanya Pak Kakanwil yang kemudian kami jawab masing-masing. Nova menjawab tentang tantangan yang akan dihadapi generasi muda Kemenkeu ke depannya. Aku menjelaskan tentang perubahan kiblat perekonomian  dari AS ke arah Asia 30 tahun ke depan. Jessica menjawab dalam bahasa Inggris tentang apa itu induction programme serta dalam bahasa Indonesia tentang transformasi kelembagaan. Di penutup kak Eghy menjelaskan tentang pendapatan domestik bruto.
“Kalian menginap di mana?,” tanya Pak Kakanwil lagi.
“Di Hotel N2, Pak,” jawab kami polos.
“Lhoo kalian dikasih yang mahal malah pilih yang lebih murah,” bingung Pak Kakanwil.

          Sekitar seminggu kemudian, aku, Jessica, dan kak Eghy teringat ceramah di waktu Ashar kemarin. “Barang siapa Sholat Duha 6 rakaat, maka dicukupkan rezekinya sampai sore hari.” Tak elak kami pun mendirikan sunnah 6 rakaat tersebut. Tak menyangka, setelah sholat kami dipanggil Bu Letti untuk menerima uang perjalanan dinas. Uang tersebut tak hanya cukup sampai sore hari, melainkan 1 bulan! Subhanallah berkah Sholat Dhuha pagi ini. Sekian cerita kami J