Pemilihan Umum Raya (Pemira) merupaka kegiatan
tahunan BEM KM Unand untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa Unand memilih
wakil mahasiswa sebagai regenerasi kepengurusan sebelumnya. Pemira kali ini
diadakan pada tanggal 10 April 2012. Setiap TPS dibekali daftar seluruh
mahasiswa yang diperoleh dari ICT Unand. Setiap pemilih wajib menunjukkan Kartu
Tanda Mahasiswa (KTM) kepada Panitia Pemilihan Umum (PPU).
TPS di ”Daerah Konflik”
Tak selamanya tugas dapat
dijalani dengan mulus. Hal ini dialami oleh anggota PPU yang bertugas di TPS
gedung E. ”Sempet di gedung E sampai
pukul 12.00 WIB. Kemudian ada segerombolan orang yang mengatasnamakan mahasiswa
FISIP yang mengusir kami (PPU-red). Kami menghubungi BPU dan bernegosiasi
dengan mahasiswa FISIP tersebut, hasilnya kami pindah ke Gazebo Gedung F.
Hal senada menimpa TPS
Gedung F. Harju Budiman, Presiden BEM Fakultas Hukum turun langsung untuk
mengusir PPU dan menyatakan tidak boleh ada TPS mulai dari F 1.1 sampai F 1.8. ”BEM
Fakultas Hukum bukan bagian dari BEM KM Unand. Adab mahasiswa Unand, F adalah
wilayah Hukum dan E adalah wilayah FISIP, ujar Harju.
Kendati demikian, tidak
ada larangan bagi mahasiwa Fakultas Hukum untuk menggunakan hak pilihnya. ”Di
manapun, hak politik diakui. Kalau ada yang milih
ya silahkan kalau memang gak punya
malu, kita gak bisa larang,” jawab Harju saat ditanya perihal keterlibatan
mahasiswa Fakultas Hukum dalam Pemira.
Meskipun harus berpindah tempat, tak membuat
langkah PPU untuk mengadakan Pemira surut. Hingga pukul 15.45 WIB, ada 58 suara
yang masuk ke TPS Gazebo Gedung F. Jumlah ini tergolong sedikit dibandingkan
dengan TPS lainnya. ”Gedung E dan F adalah wilayah konflik,” ujar Roffi
Ardinata, anggota PPU sekaligus mahasiswa Jurusan Teknik Mesin 2011.
Rela Tidak Mengikuti Kuliah
TPS buka dari pukul 10.00 sampai dengan 17.00 WIB.
Sejumlah anggota PPU rela tidak mengikuti kuliah pada hari itu. Mereka dibagi
dalam dua shift. Setiap TPS terdiri
dari enam orang dengan tiga orang untuk tiap shift.
Terdapat panitia yang mengikuti kedua shift
tersebut karena tanggungjawab. ”Kami diberi surat izin tidak mengikuti kuliah,
tergantung penting atau gak penting
kuliahnya, kalau bisa full jaga TPS
kenapa tidak,” ujar Rahmad Doni, anggota PPU yang juga merupakan mahasiswa
Fakultas Farmasi 2010.
Semoga Yang Terbaik untuk
Unand
”Semoga
yang terbaik aja!” ujar Rio Tribuana, salah seorang pemilih. ”Sebagai mahasiswa
yang baik, saya menggunakan hak pilih saya,” tambahnya lagi dengan senyum. (Febby Mellisa)
Unand
Award VIII merupakan salah satu dari rangkaian agenda tahunan Departemen
Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM) BEM KM Unand. Departemen PSDM ini merupakan
departemen yang ruang lingkup kerjanya menitikberatkan pada aspek peningkatan
skill dan keterampilan mahasiswa.
Unand
Award ini ditujukan kepada mahasiswa Unand yang memiliki potensi, baik itu
akademik maupun non-akademik. Ajang bergengsi tingkat universitas ini
berlangsung dari tanggal 10 sampai dengan 28 Maret 2012. Sebanyak 16 peserta
memeriahkan acara ini, 11 diantaranya adalah kaum Adam. “Unik sekali. berbeda
dengan tahun-tahun sebelumnya di mana kaum Hawa mendominasi,” ucap Lungguhan
Siregar selaku ketua panitia.
Tidak
ada batasan untuk jumlah peserta, setiap fakultas boleh mengirimkan utusan
lebih dari satu orang. Namun yang menjadi kendala adalah kurangnya minat dari
civitas akademika untuk berpartisipasi dalam acara ini. “Kami berharap mendapat
respon lebih untuk acara yang bagus seperti ini, juri pun mengeluhkan
demikian,” ujar Winda Lestari Pramhita, koordinator acara.
Kurangnya
respon tersebut sejalan dengan beberapa pendapat mahasiswa yang kami
wawancarai, salah satunya Andita Mayestika, “Unand Award adalah sejemis
penghargaan untuk mahasiswa Unand, tapi kategorinya saya kurang tahu, ucapnya.
Ada
empat rangkaian tes untuk para peserta, yaitu tes tertulis, wawancara,
presentasi artikel yang dibuat, dan penampilan bakat. Dari 16 peserta diambil
lima orang pemenang untuk lima kategori. Best
Student diraih oleh Ari Wirya Dinata dari Fakultas Hukum. Lagi dari
Fakultas Hukum, Duta Lingkungan disabet oleh M. Taufik. Kemudian berturut-turut
Duta Enterpreneur, Multi Talent, dan Favorit dibobol oleh Jefri
Efranda, Rita Tri Wahyuni, dan Rajif Gandi.
Menurut
Alung (panggilan untuk Lungguhan Siregar-red),
Ari Wirya Dinata layak menjadi Best
Student karena ia memiliki talenta yang unik yaitu memainkan xylophone, selain itu pengetahuan
umumnya mengungguli rival-rivalnya. Mengenai motivasi mengikuti Unand Award,
saat diwawancara Ari mengaku ingin menginspirasi orang lain untuk melakukan
perubahan agar menjadi lebih baik dalam segala aspek baik dalam ilmu
pengetahuan maupun isu lingkungan, selain itu juga bisa mengenal teman-teman
dari berbagai fakultas. “Sebagai pemenang berarti diberi amanah sebagai Role Model Best Student Unand yang gak
hanya berprestasi di segi akademik tapi juga non akademik, dan yang terpenting
berakhlak mulia,” ucap Ari.
Lain halnya dengan Rahmita Humaira, salah satu peserta,
ia mengaku mengikuti Unand Award karena ada acara Fateta Award di Fakultas
Teknologi Pertanian. Cewek berjilbab
yang biasa disapa Mita ini meraih juara II dalam Fateta Award. “Perasaannya
ikut Unand Award tuh deg-degan campur
bangga udah sampai ke 10 besar
walaupun gak juara,” ucapnya. Unand
Award memberikan kesan tersendiri bagi masing-masing peserta.(Febby)
Dinas
Kajian Pertanian yang merupakan Bagian dari BEM Fakultas Pertanian kembali
mengadakan agenda rutinan yaitu Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) se-Sumatra.
Acara yang disponsori oleh Nurul Fikri ini selain bertujuan meningkatkan
kreativitas siswa juga memperkenalkan Fakultas Pertanian Unand kepada siswa SMA
se-Sumatra.
Lomba
diadakan pada tanggal 20-21 Februari 2012. Sebanyak 200 proposal disebar.
“Lebih dari 30 tim yang mengirimkan karya tulis ilmiah namun hanya 15 tim yang
berhak mengikuti lomba ini,” ucap Gubernur BEM Fakultas Pertanian, Heru Pramana
Putra saat diwawancarai di ruang seminar PKM lantai 1. Peserta yang tersaring
berasal dari Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Riau.
Juri
terdiri dari 3 orang, mereka berasal dari berbagai bidang ilmu yaitu
agribisnis, perkebunan, dan agroekotegnologi. Setiap sekolah boleh mengirimkan
lebih dari satu tim. Setiap tim terdiri dari 3 siswa, mereka boleh membawa guru
pendamping. Ada hadiah berupa uang tunai dan trophy yang akan diperebutkan
dalam ajang bergengsi ini.
“Udah latihan keras, persiapan juga
matang, cukup puas deh,” ucap Nola
Gabriela, salah satu peserta dari SMAN 1 Mandau, Riau. Ia mengaku bahwa
sekolahnya mengirimkan 3 tim. Muhammad Ichsan, salah satu SC berpesan kepada
para peserta agar tahun depan kembali mengikuti lomba ini dan agar semakin
kreatif.
Pada
tanggal 21 Februari 2012 sore hari, diumumkanlah pemenang I, II, dan III yang
secara berurutan SMAN 1 Sitiung “Pemanfaatan Limbah Biomas Pertanian Khususnya
Tanda Kosong Kelapa Sawit dalam Pemberdayaan System of Rice Intensification (SRI) Untuk Meningkatkan kedaulatan
Pangan Nasional”, SMAN 1 Mandau “Pendayagunaan Limbah Kulit Kakao dan
Pemanfaatannya Untuk Pelestarian Lingkungan”, dan SMAN 1 Pematang Siantar
“Pemanfaatan Limbah Air Kelapa Untuk Meningkatkan Kualitas Produksi Budi Daya
Rumput Laut (Eucheoma cottonii)”.
Sedangkan Juara Favorit adalah SMAN 5 Solok Selatan “Penggunaan Limbah Pasar
Sebagai Media Penangkap Keong Sawah (Pomacea
conaliculata) dan Alternatif Penggunaannya”. Febby, Osa
Ujian komprehensif atau yang oleh mahasiswa disingkat dengan ujian
kompre adalah ujian yang bertujuan untuk menilai kemampuan mahasiswa untuk
memecahkan masalah yang membutuhkan pendekatan komprehensif lintas kompetensi
yang diperoleh melalui matakuliah-matakuliah yang ditempuh selama mengikuti
Program S1. Ujian komprehensif dilaksanakan melalui ujian tulis dan lisan.
Ujian tulis dan lisan difokuskan untuk menilai kemampuan memecahkan masalah
secara kompherensif, analitis-sintesis dan mengkomunikasikannya secara tertulis
dan lisan. Ujian komprehensif dilaksanakan setelah mahasiswa menyelesaikan
seluruh beban belajar yang harus ditempuh dalam Program S1.
Bagi mahasiswa Unand
semester 14 diwajibkan menyelesaikan ujian komprehensif sampai dengan November
tahun ini. Sebagaimana bunyi surat
perjanjian mereka kepada universitas : “dengan ini berjanji akan melanjutkan perkuliahan sampai dengan menjelang Wisuda IV bulan November
2011 untuk memenuhi persyaratan kelulusan. Apabila saya tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut,
maka saya bersedia menerima sanksi untuk tidak melanjutkan
studi (drop out) berdasarkan Pasal 66 Peraturan Rektor Universitas Andalas No. 7 Tahun 2011.”
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh mahasiswa dan orang tua mahasiswa
sendiri serta dibubuhi materai Rp 6000.
Senada dengan Surat Edaran Nomor
7519/UN16/PP/2011, “Sesuai dengan Kesepakatan Rapat Pimpinan tanggal 26 Juli
2011 yang dihadiri oleh Plt. Rektor dan Dekan di lingkungan Universitas Andalas
yang membahas tentang pemberlakuan Drop
Out berdasarkan Pasal 66 Peraturan Rektor Universitas Andalas No. 7 Tahun
2011 bersama ini disampaikan bahwa : Bagi mahasiswa yang telah belajar selama
14 (empat belas) semester efektif dan tidak memenuhi syarat kelulusan, diberi
kesempatan untuk menamatkan hingga Wisuda IV Tahun 2011 bulan November 2011
dengan syarat membuat Surat Perjanjian seperti terlampir.”
Kedua peraturan tersebut
menegaskan bahwa mahasiswa semester 14 yang tidak dapat menyelesaikan ujian
komprehensif sampai November 2011 akan di drop
out (DO). Sebagaimana yang kita ketahui, wisuda I diselenggarakan pada 26
Februari 2011, wisuda II pada 28 Mei 20111, wisuda III 9 September 2011, dan
wisuda IV pada 26 November 2011.
Syalman, S.E., Kepala Bagian
Akademik Unand mengatakan bahwa peraturan tersebut mengingatkan mahasiswa agar
tidak terlena. “Seluruh kebijakan universitas berpihak pada mahasiswa. Mereka
yang terlalu lama menamatkan studi tentunya menambah beban biaya yang harus
dikeluarkan oleh universitas. Uang kuliah yang mahasiswa bayarkan tentunya jauh
dari cukup. Selain itu akan menjadi masalah apabila daya tamping universitas
tidak mencukupi lagi, yakni dalam hal jumlah mahasiswa yang masuk tidak
sebanding dengan jumlah mahasiswa yang keluar,” ujarnya panjang lebar.
Selain memaparkan masalah
peraturan akademik, Syalman juga memberikan saran kepada mahasiswa yang
terancam DO. “Bagi mahasiswa yang tidak mampu menyelesaikan ujian komprehensif
sampai November 2011, lebih baik sebelum Surat Keputusan (SK) DO keluar, mereka
mengurus surat
pindah. Apabila SK DO telah keluar, maka nilai tidak akan keluar. Selama belum
ada SK DO, mahasiswa masih berhak atas nilai-nilainya,” tambah Syalman.
Di Fakultas Matematika dan Ilmu
Pengetahuan Alam (FMIPA), ada 6 mahasiswa semester 14 yang belum bisa
menyelesaikan ujian komprehensif hingga kini, Desember 2011. Mereka adalah 3
mahasiswa dari jurusan biologi, 2 mahasiswa dari jurusan kimia, dan 1 mahasiswa
dari jurusan matematika. Setelah dikonfirmasi dari Prof. Dr. Mansyurdin, M.S.,
Pembantu Dekan 1 FMIPA, ternyata 1 mahasiswa dari jurusan biologi memang tidak
aktif lagi, sedangkan yang 2 mahasiswa lagi mengoleksi nilai D, E, serta BL
dalam transkrip nilainya.
Untuk mahasiswa dari jurusan
kimia, 1 orang dijadwalkan mengikuti ujian komprehensif sebelum 7 November 2011
namun tidak hadir saat ujian karena sakit. Dalam rapat pembantu rektor I
bersama pembantu dekan I beberapa fakultas, kondisi seperti ini boleh
ditoleransi, mahasiswa mengikuti ujian karena sakit dan bukan alasan yang
sepele. Namun hingga kini belum ada hasil notulen rapat yang menyatakan
pemberian toleransi pada mahasiswa tersebut.
Mahasiswa jurusan kimia yang
satu lagi dibatalkan sarjananya karena merubah nilai yang ada di transkrip
nilai tanpa sepengetahuan Pembimbing Akademik (PA). Ia merubah nilai E menjadi
B. Padahal ia memiliki beberapa nilai D dan E. Mansyurdin mengatakan bahwa
sebenarnya ada ujian khusus yang diselenggarakan sebelum ujian komprehensif
bagi mahasiswa yang memiliki nilai D lebih dari 4 mata kuliah.
Peraturan akademik harus tegas, disiplin harus dijalankan. Batas akhir
ujain komprehensif adalah tanggal 7 November untuk seluruh fakultas, namun
Fakultas Peternakan masih ada yagn melaksanakan sampai tanggal 14. “Unand tidak
adil, harusnya satu mahasiswa dari jurusan kimia tersebut bisa melaksanakan
ujian namun karena dalam aturannya hanya sampai tanggal 7 November, maka ia
tidak mengikuti ujian. Ternyata setelah itu diketahui ada fakultas lain yang
melaksanakan sampai tanggal 14 November,” ujar mansyurdin.
Alam manajemen meeting, hanya
dekan dan rektor yang menghadiri, tidak ada lagi pembantu dekan, padahal
pembantu dekan bidang masing-masinglah yang mengetahui lebih jelas urusan
teknis mengenai bidangnya, misalnya pembantu dekan 1 untuk urusan akademik,”
tambah Mansyurdin.
Ada juga beberapa mahasiswa dari fakultas pertanian yang belum ujian
komprehensif sampai kini dikarenakan penelitiannya belum selesai. Timbul usulan
untuk memberikan toleransi sampai akhir tahun ini namun usulan tersebut ditolak
oleh pemabntu rektor 1.Peraturan akademik tidak bisa dijual. Harus ada
komitmen kuat untuk menjalankan peraturan tersebut. (Febby, Osa)
Sebagai
bagian dari soft diplomasi pemerintah
Indonesia, Kementerian Pendidikan dengan Kementerian Luar Negeri bekerjasama membangun
program Beasiswa Dharmasiswa. Sebanyak 750 mahasiswa asing dari 73 negara
menerima beasiswa tersebut untuk mempelajari bidang seni tari tradisional, seni
kriya, seni musik tradisional, dan bahasa Indonesia atau bahasa daerah di
berbagai universitas di Indonesia.
Dalam program
ini setiap mahasiswa asing dijamin dengan biaya hidup dan biaya pendidikan
selama berada di Indonesia. Mereka akan menerima beasiswa sebesar Rp 2,5 juta
per bulan. Pemerintah juga memberikan subsidi biaya kuliah kepada perguruan
tinggi tempat mereka belajar. Selain itu, mulai tahun ini para penerima
beasiswa akan menerima sertifikat yang akan diakui kredit nilainya sebagai
bagian dari kegiatan perkuliahan.
Ada 48
perguruan tinggi di Indonesia yang akan menampung mahasiswa asing tersebut.
Lima perguruan tinggi dari Sumatra, Unand tak ketinggalan tentunya. Tata cara
mengikuti beasiswa ini adalah dengan registrasi online via website Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), link
Dharmasiswa. Kemudian seleksi dokumen. Usia dibatasi sampai 35 tahun. Tahun ini
Unand menerima 11 mahasiswa baru, 4 diantaranya melakukan perpanjangan jangka
beasiswa. Jangka waktunya ada yang 6 bulan, ada yang 1 tahun. Untuk bidang
ilmu, mereka sendiri yang menentukan pilihan.
Mahasiswa asing
ini berhak mengikuti kegiatan UKM atau pun BEM. Diantara mereka ada yang
mengikuti Mapala yang akan menjelajah ke Merapi. Mereka juga diasramakan
bersama mahasiswa Unand lainnya. Di akhir masa pendidikan, mahasiswa harus
mempresentasikan karya tulis tentang Indonesia.
Pascaperkuliahan
di Unand, diharapkan agar alumni Dharmasiswa bisa menjadi duta Indonesia di
luar negeri, yang akan membawa nama baik Indonesia ke mata dunia. Selain itu mereka
juga membantu KBRI di negaranya.
Irawati,
Internasional Officer Unand, menaruh kesan terhadap mahasiswa asing tersebut.
Pascagempa 30 September 2009, alumni Dharmasiswa ada yang bertanya kepadanya
apakah ada yang dapat mereka bantu untuk Sumatra Barat dan Unand khususnya.
“Saya terharu mendengarnya. Sepertinya mereka sudah nyaman di Unand dan
menganggap kita bagian dari mereka,” ucap Irawati. Tampaknya dengan adanya
perbedaan ras, bahasa, budaya dan negara justru meningkatkan pemahaman tentang
perbedaan umat manusia dan membangun prinsip solidaritas.
Setiap
mahasiswa asing menyimpan nomor handphone Irawati. Jadi mereka bisa
menyampaikan pertanyaan, saran, keluhan, dan sebagainya. Harapan Irawati untuk
Unand, agar Internasional Officer mempunyai kantor tersendiri agar seluruh data
dan kegiatan bisa lebih tepusat dan tidak ‘tercecer’ di Bagian Akademik
Rektorat.
Untuk
jalur di luar Dharmasiswa, ada lebih dari 140 mahasiswa asing yang berkuliah di
Unand. Paling banyak di Fakultas Kedokteran. Pascagempa 30 September 2009,
minat mahasiswa asing dari Malaysia khususnya mengalami penurunan. Tapi untuk
mahasiswa yang mendapat beasiswa Dharmasiswa justru mengalami peningkatan
meskipun tidak signifikan,” jelas Irawati. (Febby,
Icy)
Ujian
Tengah Semester (UTS) Ganjil Tahun Ajaran 2011/2012 yang mestinya dilaksanakan
pada tanggal 3-14 Oktober 2011 diundur. Jadwal yang telah tercantum dalam
kalender akademik 2011/2012 ini mengalami perubahan. Berdasarkan hasil rapat
Bidang I oleh Pembantu Rektor I Unand beserta beberapa Pembantu Dekan I
Fakultas yang hadir akhirnyadiputuskan
bahwa UTS dimulai pada tanggal 10-21 Oktober 2011.
“Saya adalah salah satu pihak yang
mangusulkan pengunduran jadwal UTS ini,” ucap Prof. Dr. Mansyurdin, M.S.,
Pembantu Dekan I Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).
Mansyurdin mengatakan bahwa sebenarnya pihak FMIPA telah siap untuk mengadakan
UTS pada tanggal 3 Oktober 2011. Namun karena ada beberapa mata kuliah yang
belum terintegrasi dalam jadwal yang dibuat oleh Bidang Akademik Unand, maka
beliau menyarankan jadwal UTS lebih baik diundur.
Pengunduran jadwal UTS ini ternyata
mendapatkan apresiasi yang positif dari beberapa kalangan mahasiswa. Salah
satunya Ditya Zuliana, mahasiswi Fakultas Hukum. “Bagus kalau UTS diundur,
soalnya persiapan belajar belum matang,” ucapnya sambil tersenyum. Senada
dengan Enda Yanitri, mahasiswi Fakultas Teknologi Pertanian, ia mengatakan
diundurnya jadwal UTS memberikannya kesempatan untuk lebih memahami bahan
kuliah.
Alasan
pengunduran jadwal UTS ini ada dua. Pertama, Unand belum membuat jadwal ujian
yang terintegrasi. Hal ini disebabkan karena jadwal yang dulu diatur oleh
masing-masing fakultas dialihkan menjadi wewenang universitas. Kedua, jumlah
pertemuan perkuliahan belum mencukupi. Syarat untuk dapat diadakannya UTS
adalah telah mencukupi 7 atau lebih pertemuan perkuliahan. Namun karena banyak
mahasiswa dan dosen yang mengambil ‘jatah’ libur menjelang dan sesudah lebaran
Idul Fitri 1432 H, maka jumlah pertemuan kebanyakan mata kuliah hanya 5-6 saja.
Pengakuan Mansyurdin, saat hari perkuliahan pertama setelah lebaran ia memasuki
ruang belajar tetapi tidak ada seorangpun mahasiswa yang hadir.
Ketika
dikonfirmasi mengenai apakah Ujian Akhir Semester (UAS) yang dijadwalkan pada
12-23 Desember 2011 akan diundur juga, Febrin Anas Ismail, Pembantu Rektor I,
mengatakan akan mengevaluasi terlebih dahulu. Apabila jumlah pertemuan
perkuliahan masih kurang, maka UAS akan diundur.
Satu poin penting, dalam peraturan
akademik yang baru, istilah minggu tenang diganti dengan minggu pengganti
kuliah. “Daripada pembohongan publik,” ucap Febrin tersenyum. (Febby, Osa)
Justicia
Basket Ball Competition (JBBC) kembali hadir tahun ini. Acara rutinan Fakultas
Hukum Unand ini telah berlangsung selama 10 tahun. JBBC terselenggara berkat
kerja sama Fakultas Hukum Unand dan Lustrum. Acara disponsori oleh GSM IM3.
JBBC bertujuan untuk menyalurkan minat dan bakat mahasiswa di bidang olahraga
basket dan menciptakan persaingan secara sehat antara para pemain. Pesertanya
adalah fakultas di beberapa universitas di Sumatra Barat. Yaitu…
Ketua
panitia JBBC adalah Ryan Putra Hidayat, mahasiswa Fakultas Hukum. Persiapan
acara memakan waktu sekitar 3 bulan. Jadwal untuk pertandingan perdana pada
tanggal 8 Juni 2011, pertandingan semifinal pada tanggal 15 Juni 2011, dan
pertandingan final pada tanggal 16 Juni 2011. Pada pertandingan perdana, FIK
UNP melawan Fakultas Farmasi Unand, FIK menang telak dengan skor 68-... Skor
tersebut merupakan skor tertinggi sepanjang JBBC ke 10 ini.
Pada
setiap pertandingan acap hadir petinggi Fakultas Hukum antara lain Dekan
Fakultas Hukum, Prof. Yuliandri, S.H., M.H., para pembantu dekan, dosen, dan
pegawai TU. Selain itu, banyak mahasiswa yang apresiatif terhadap pertandingan
tersebut. Terdengar tepuk tangan meriah tiap kali ada pemain yang memasukkan bola
ke dalam ring. Apalagi kalau yang bertanding adalah Fakultas Hukum, tentunya
sorak-sorai penonton lebih ramai lagi. Bahkan para petinggi Fakultas Hukum pun
turut berteriak memberikan semangat pada mahasiswanya. Para supporter yang
memberikan semangat duduk di bangku-bangku Kafe. Kalau Kafe penuh, mereka
menonton dari tempat parkir sepeda motor.
Tiba
saatnya pertandingan final pada tanggal 16 Juni 2011. Pertandingan final putra
antara UBH melawan FIK UNP, selang beberapa menit pertama, pertandingan dibubarkan
oleh Dekan Fakultas Hukum karena pada saat itu sedang terjadi bentrok antara
FISIP dengan Faterna. Suasana tidak kondusif lagi untuk melaksanakan
pertandingan. Para peserta akhirnya dipulangkan. Panitia menyusun jadwal
pertandingan final yang baru. Pertandingan final putra kembali berhadapan UBH
dengan FIK UNP. Kemudian pertandingan final putri antara FK Unand dengan FIK
UNP.
Pertandingan
berlangsung seru. Namun penonton tidak sebanyak biasanya. Menurut Annisa
Mutiara Andina, salah satu panitia JBBC, penonton sengaja tidak dibiarkan
membludak untuk menghindari terjadinya kericuhan, bercermin pada kasus bentrok
kemarin. Akhirnya, FIK UNP putra menang dengan skor… Demikian pula kolega
mereka FIK UNP putri menang dengan skor… Penyelenggaraan JBBC ini patut kita
acungi jempol karena semua pertandingan berlangsung sportif sehingga tujuan
utama yang diharapkan dari kegiatan dapat tercapai. Untuk tim putra, selain
mendapat piala bergilir, pemenang pertama berhak atas uang tunai Rp
1.500.000,00. Pemenang kedua mendapat Rp 1.000.000,00 dan pemenang ketiga
mendapat Rp 750.000,00. Untuk tim putrid, selain mendapat piala bergilir,
pemenang pertama mendapat Rp 1.000.000,00 dan pemenang kedua mendapat Rp.
750.000,00.Tentunya UNP patut berbangga
terhadap kedua tim utusannya.
Tahun
ini merupakan tahun bersejarah bagi Fakultas Hukum Universitas Andalas. Enam puluh tahun sudah menapaki jejak waktu
sembari ‘melangkah pasti menuju prestasi’.
Adalima
rangkaian lecture series. Seri I, 20
April 2011 oleh Prof. Dr. Moh. Mahfud M. D, S.H. (Ketua Mahkamah Konstitusi
RI). Seri II, 18 Mei 2011 oleh Dr. M. Busyro
Muqoddas, S.H. (Ketua Komisi Pemberantasan Komisi RI). Seri III, 15 Juni 2011 oleh Dr. H.C. Gamawan Fauzi, S.H.
(Menteri Dalam Negeri RI). Seri IV, 11 Juli 2011 oleh Basrif Arief, S.H. (Jaksa
Agung RI). Seri V, 12 Oktober 2011. Selain
lecture series tersebut, ada dua kegiatan lagi yang dilaksanakan oleh
Fakultas Hukum Universitas Andalas yaitu Pekan Konstitusi IV dan Lomba Debat
Konstitusi Regional I.
Pekan
Konstutusi IV
Pekan Konstitusi merupakan agenda rutinan Fakultas Hukum Unand
sejak tahun 2008. Terselenggaranya kegiatan ini berkat kerjasama Pusat Studi
Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Unand dengan Mahkamah Konstitusi RI. Kegiatan
ini dilaksanakan mulai tanggal 20-22 Mei 2011. Ada tiga perlombaan yang mana
pesertanya adalah 18 SMA se-Sumatra Barat, Riau, dan Jambi. Perlombaan tersebut
adalah cerdas cermat, karya tulis ilmiah, dan debat konstitusi. Tiap sekolah
didampingi oleh dua orang guru. Selain tiga lomba tersebut, juga
diselenggarakan pameran buku, seminar, bazar makanan, serta bazar yang diikuti
oleh beberapa lembaga negara, seperti KPK, Komisi Yudisial, LBH, dan lainnya.
Menurut Charles Simabura, S.H, M.H., ketua panitia Pekan
Konstitusi IV yang juga merupakan dosen bagian hukum tata negara, kegiatan ini
bertujuan untuk mensosialisasikan wawasan hukum dan konstitusi kepada para
pelajar, membangun kesadaran konstitusi sejak dini, dan mensosialisasikan
kegiatan dari Lembaga Negara RI. Anindya Ramadhela, salah satu peserta lomba
cerdas cermat dari SMAN 1 Gunung Talang, mengaku bahwa ini kali pertamanya
mengikuti lomba di Universitas Andalas. “Rajin berkarya, terus semangat!”
pesannya kepada teman-teman sesama peserta.
Lomba
Debat Konstitusi Regional I
Civitas akademika merupakan pilar pengembangan ilmu
pengetahuan. Untuk itu, keberadaannya menempati posisi penting turut mendorong
dan meningkatkan kemampuan mahasiswa menjelaskan pasal-pasal konstitusi yang
berubah. Dalam rangka itu, MK tahun ini mengadakan “Lomba Debat Konstitusi
Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia 2011”. Kegiatan ini bekerja sama dengan
fakultas hukum universitas se-Indonesia. Tahun ini sudah keempat kalinya. Pada
tahun ini lomba debat konstitusi dikuti sebanyak 96 perguruan tinggi dari
seluruh Indonesia.
Lomba Debat Konstitusi 2011 kali ini dibagi melalui dua
tahapan, yaitu pada tingkat regional sebagai seleksi untuk menuju tingkat
nasional dan pada tingkat nasional yang pesertanya terdiri atas semifinalis
Lomba Debat Konstitusi Regional 2011. Untuk temanya sendiri adalah seputar
isu-isu menarik mengenai MK, masalah hukum dan ketatanegaraan.
Seluruh peserta dibagi menjadi enam regional.
Untuk kedua kalinya Fakultas Hukum Unand diberi amanah untuk menjadi tuan rumah
dalam Debat Konstitusi Regional I (wilayah Sumatra). Dr. Kurnia Warman, S.H.,
M.Hum., Pembantu Dekan III Fakultas Hukum dipercaya sebagai ketua panitia. Ajang
bergengsi ini diikuti oleh 16 universitas negeri dan swasta. Kegiatan ini
berlangsung mulai tanggal 24-26 Mei 2011. Tema yang akan diangkat adalah
Kontrak Karya Migas, Pencabutan Hak Ulayat atas Hutan Lindung, Presidential Threshold, Titik Berat
Otonomi Daerah di Provinsi, Pemilihan Gubernur Oleh DPRD, Hak Recall Oleh Partai Politik, Koalisi
dalam Sistem Presidensial, Perluasan Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam
Memutus Sengketa Hasil Kepala Daerah.
Tim inti
yang mewakili Fakultas Hukum Universitas Andalas adalah Roman Delas Manurung,
Naila Fauzana Nasution, dan Ari Wirya Dinata. Mereka adalah mahasiswa terpilih
yang telah menjalani kurang lebih dua bulan pembekalan. Mereka digembleng oleh
dua orang dosen hukum tata negara yakni Feri Amsari dan Charles Simabura. Selain
itu juga ada supporting team yaitu Septria
Minda Eka Putra, Almaududi, dan Fadli Rahmad Danil. Bagi Roman, lomba ini
merupakan kesempatan emas dan sekaligus “jaminan” tersendiri bagi peserta.
“Dukungan moril dari civitas akademika khususnya fakultas hukum sangat kami
harapkan karena kami bertanding di kandang sendiri,” ujarnya.
Tim debat ini akhirnya melaju ke babak final bersama tim
debat dari Universitas Sumatra Utara (USU). Ada 13 juri yang akan menilai. Dengan
tema Perluasan Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Memutus Sengketa Hasil Kepala
Daerah, USU sebagai tim pro dan Unand sebagai tim konta. Perhelaan argumentasi
berlangsung seru. Dewan juri dan para supporter
terkesima. Acara ini dipandu oleh Rahma Sari dan diliput sekaligus oleh TV One.
Rektor Unand, Musliar Kasim, hadir saat penutupan acara. Beliau mengatakan
bahwa penyelenggaraan lomba debat konstitusi di lembaga pendidikan, sangat
tepat untuk sosialisasikan Pancasila dan kebangsaan.
Acara ditutup oleh Sekjen
MK, Janedjri M Gaffar. Saat pengumuman pun tiba. Dewan juri mengumumkan
Fakultas Hukum Unand sebagai pemenang Lomba Debat Konstitusi Regional I. Selain
mendapat tropi, pemenang satu juga menggondol uang senilai Rp 12.000.000,00. Sedangkan
juara kedua meraih uang senilai Rp 9.000.000,00.Kedua tim
tersebut berhak mengikuti Lomba Debat Konstitusi Tingkat Nasional. Kemenangan
ini tentunya menjadi kado terindah bagi Dies Natalies 60 Tahun Fakultas Hukum
Unand. Kita doakan teman-teman kita
dapat menjadi yang terbaik di tingkat nasional. (Oleh Febby Mellisa)
Hari
itu mentari terik sekali. Aku terus menyusuri jalanan di Permindo bersama
ratusan pasang kaki lainnya. Entah mereka sedang berbelanja atau sekedar
jalan-jalan. Ketika melewati Toko Sari Anggrek, bukan pemandangan yang asing
lagi, terlihat beberapa pengemis. Mereka menanti belas kasihan dari pejalan
yang memakai pakaian bagus.
Hanya beberapa langkah dari pintu
masuk Toko Sari Anggrek, tatapanku tertuju pada seorang pria tua yang memakai
baju biru. Bukan karena bajunya, tapi karena aktivitasnya. Gerakan jemarinya
terlihat lincah meraba kertas berbintik-bintik. Tidak ada tinta hitam di sana. Suaranya terdengar pelan di tengah
hiruk-pikuk manusia. Ayat demi ayat nan suci kian fasih dari bibirnya. Sebuah
tape kecil mengiringi sejalan dengan lantunannya. Tepat, ia adalah seorang
tunanetra yang sedang membaca Alquran.
Ini baru pemandangan langka. Saking
langkanya hingga bukan mataku saja yang betah melihatnya, tapi langkah kakiku
terhenti untuk tetap di sana dan telingaku berusaha mencuri dengar suara Pak
tua yang pelan. Rasa iba berbaur dengan rasa kagum. Kulihat ada orang-orang
yang mengacuhkannya, namun ada juga orang-orang yang memberinya uang kertas
bergambar Pattimura atau terkadang uang kertas berwarna abu-abu, malah ada juga
uang logam.
Sekitar sepuluh menit aku mengamati
aktivitasnya. Kemudian datang seorang wanita tua. Mereka sedikit berbincang,
tapi aku tak bisa mendengar perbincangan mereka dari jarak 4 meter. Akhirnya
aku mendekati keduanya. Aku merendahkan badanku dan duduk bersama mereka.
Ternyata mereka suami istri. Wanita tua tersebut adalah istri keempat dari pak
tua.
“Permisi,
Pak, Bu, saya mahasiswi dari Unand, boleh tanya-tanya sedikit?” tanyaku dengan
sedikit gugup.
“Boleh,
Nak, mau tanya apa?” jawab si ibu lembut.
“Maaf,
sebelumnya, apakah Bapak memang seperti ini (baca: tunanetra) sejak lahir?”
Pertanyaan dibuka secara to the point.
“Iya, Nak,
memang sudah seperti ini.” Jawab pak tua singkat.
Dialog
pun berjalan cukup panjang. Pak tua kelahiran Februari 1945 ini pernah hijrah
ke Semarang pada tahun 1972. Ia sempat menjadi tukang pijat. Di sana ia
berteman dengan seorang guru mengaji yang juga penghafal Alquran. Ia pun
mendapatkan Alquran Braille dari Proyek Pengadaan Alquran Departemen Agama RI.
Seseorang yang memiliki salah satu
panca indra yang tidak berfungsi, bukan berarti orang itu kehilangan kesempatan
untuk hidup sebagaimana orang lain yang sempurna panca indranya. Baginya,
Alquran Braille adalah jendela yang menjadi jalan cahaya Illahi hingga
membuatnya melihat betapa indahnya ciptaan Allah. Ia sangat bersemangat
mempelajarinya.
Alquran
yang terdiri dari 30 juz jika dibraillekan jumlah halamannya akan meningkat
tiga kali lipat, yakni sekira 1.000 lembar. Karena itu Alquran Braille biasanya
dicetak per satu juz. Setiap juz ada sekira 30 halaman. Jadi satu Alquran
Braille akan terdiri dari satu set buku yang berisi 30 buah buku dari juz satu
hingga 30.
Mereka yang tak sempurna saja mau
belajar membaca Alquran dan rajin melantunkannya. Sungguh tak tahu akan
dihadapkan ke mana wajah ini apabila ada orang yang sempurna matanya tapi
tertutup mata hatinya untuk membaca kitab suci. Bayangkan bahwa Allah sedang
memanggil-manggil kita dan ingin sekali kita membaca Kitab-Nya. Bayangkan bahwa
Rasulullah dan Sahabat selalu terpanggil dan rindu ketika membacanya. Bayangkan
mereka selalu bergetar dan menangis ketika membacanya.
Momentum 10 November yang hadir secara periodik dalam bingkai waktu
pertahunnya mengingatkan kita akan perjuangan heroik arek-arek Suroboyo 66
tahun silam. Pertempuran yang terjadi merupakan perang pertama Indonesia
melawan pihak asing setelah pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di
Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta pada 17 Agustus 1945.
Merupakan hal yang urgen bagi kita sebagai bangsa yang beradap dan
menghargai perjuangan untuk merefleksikan jejak Hari Pahlawan. Meminjam kalimat Bung
Karno “Jas Merah: Jangan sekali-kali
melupakan sejarah.” Sejarah itu ibarat cermin. Imajinasikan ketika
seseorang memakai dasi sambil bercermin. Apabila bayangan dasi yang dipantulkan
sudah rapi dan bagus, kita boleh beranjak pergi. Sebaliknya apabila dasi tampak
miring atau justru tak sepadan dengan pakaian yang kita kenakan, kita harus
menggantinya dengan dasi yang lebih pas.
Sedikit mengulang memori
mengenai tragedi Pertempuran Surabaya. Bermula dari keluarnya Maklumat
Pemerintah 31 Agustus 1945 yang menetapkan mulai 1 September 1945, bendera
Nasional Sang Saka Merah Putih wajib dikibarkan terus di seluruh di seluruh
wilayah Indonesia. Gerakan pengibaran bendera tersebut mengekspansi sampai ke
segenap pelosok kota Surabaya. Klimaks gerakan pengibaran bendera tersebut
terjadi pada insiden perobekan bendera Belanda di Hotel Yamato. Bermodalkan
rasa persatuan dan cinta tanah air, Soedirman dan Koesno Wibowo menurunkan bendera dan merobek warna
birunya kemudian mengibarkan kembali bendera yang hanya tinggal warna merah dan
putih. Peristiwa tersebut menjadi ‘umpan’ atas meletusnya pertempuran antara
Indonesia dengan Inggris yang membonceng India.
Salah satu pahlawan
bangsa yang termasyur dalam pertempuran ini adalah Bung Tomo. Siapa yang tak
pernah mencium harumnya nama Bung Tomo. Ia lah sang pemimpin revolusioner yang
menggerakkan semangat perlawanan angkatan muda Surabaya. Ia lah pionir pada
pertempuran berdarah yang merenggut ribuan korban jiwa baik dari pihak
Indonesia maupun pihak asing. Ia lah yang namanya tercetak pada buku sejarah
dari bangku SD sampai bangku SMA bahkan bangku perguruan tinggi untuk jurusan
tertentu. Semangatnya yang bagai baja bisa menjadi motivasi bagi generasi kita.
Gelar Yang
Tak Mudah Disandang
Zaman sekarang susah untuk
menjadi pahlawan nasional. Persyaratannya sangat banyak. Bukan berarti zaman
dahulu lebih mudah, tetapi kualitas dan jati diri pahlawan itu yang susah
dipenuhi. Pahlawan nasional harus memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi,
berimplikasi pada pengabdian dan perjuangannya yang hampir sepanjang hidup dan
menimbulkan dampak luas. Bahkan presiden yang notabene memegang mayoritas
legitimasi kekuasaan pun harus berlapang dada. Contohnya saja mantan presiden
Soeharto dan Abdurrahman Wahid.
Beranjak ke SBY, bisa dikatakan malang.
Melihat kotak histori keberhasilan orang nomor satu di Indonesia itu, tak
sedikit prestasi yang mampu digenggam. Beberapa di antaranya adalah menurunnya
angka kemiskinan dan pengangguran, proses perbaikan iklim investasi dan
pelayanan publik di banyak daerah, kehidupan demokrasi berkembang, dan
membaiknya pemberantasan korupsi serta penegakan hukum.
“Di ujung timur mentari
bersinar. Seberkas harapan tanah Tuhan. Jangan biarkan, dan jangan siakan
manisnya kehidupan di hadapan. Ayo kawan langkahkan kaki. Tegar dan yakin diri.
Janji Tuhan kita wujudkan. Impian jadi kenyataan” Demikian penggalan lirik lagu ciptaan SBY. Lagu
ini pernah digemakan kepada hadirin peserta upacara dan tamu undangan pada
upacara peringatan HUT ke-65 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Selasa (17/8).
Musik dan lagu juga mampu membangkitkan jiwa patriotisme dan
nasionalisme. Siapapun boleh mengukir karya seni, siapapun boleh menciptakan
lagu dan mengaransemen musik, siapapun boleh bersenandung di depan khalayak
ramai. Tak ada satupun aturan hukum positif negeri ini yang secara eksplisit
menyatakan larangan seseorang melakukan
hal tersebut termasuk juga seorang presiden. Namun tampaknya hal ini
justru menjadi boomerang. Kritikan dari berbagai kalangan mengalir kian deras.
Dulu ia begitu dipuja, kini ia cenderung dihujat. Mentari tak selamanya
bersinar.
Pahlawan Tanpa SK
Kita tidak sedang menghadapi peperangan. Kita juga sudah merdeka dari
penjajahan dan perbudakan. Tak ada senapan ataupun bambu runcing dalam hal ini.
Tapi kita butuh sosok pahlawan yang bijak dan berani. Bijak mengambil tindakan
yang tepat sasaran dan berani menumpas pelanggaran hukum demi kemaslahatan
umat.
Bangsa kita sedang
berduka. Berduka karena tak tahu harus percaya pada siapa untuk benar-benar
membenahi negeri ini. Amanah atas janji suci tak lagi dapat dipegang. Kita
rindu akan pahlawan yang mampu menyembuhkan luka-luka bangsa. Mulai dari kasus korupsi sampai TKI, mulai dari ressufle menteri sampai konflik di Bumi Cendrawasih. Semuanya
menghantui ketentraman rakyat.
Baiklah, berhenti untuk terus-menerus menyalahkan penguasa karena
kurang mendidik pribadi sendiri. Seperti yang telah penulis sampaikan, tak
semudah membalikkan telapak tangan untuk menjadi pahlawan nasional. Para
pejuang tersebut harus mendapatkan Surat Keputusan (SK) Presiden terlebih
dahulu sebagai kunci gerbang. Kita pernah mendengar istilah ‘Pahlawan Tanpa
Tanda Jasa’. Mereka adalah guru yang telah berjasa besar dalam memainkan peran
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun tak ada tanda jasa apapun yang
diterimanya. Meskipun begitu para guru
tetap bersemangat menjaga komitmen untuk mendidik putra dan putri bangsa calon
pembesar negeri.
Kita teladani semangat guru. Saatnya menumbuhkan jiwa kepahlawanan
dalam diri kita. Bagaimana kita bisa merubah nasib bangsa jika tak bisa merubah
nasib diri sendiri. Semua orang berpeluang menjadi pahlawan. Yang perlu kita
rawat dengan subur adalah sikap rela berkorban, pantang menyerah, dan peduli
sesama. ‘Pahlawan Tanpa SK’, akan senantiasa melakukan kebajikan dengan
keikhlasan dan kerendahan hati.
Untuk menjadi ‘Pahlawan Tanpa SK’ tidaklah sulit. Asal ada kemauan,
pasti ada jalan. Salah satu hal yang dapat kita lakukan misalnya dengan
memakukan kejujuran pada kertas kehidupan.
Kejujuran harus diterapkan dalam hal kecil sekalipun karena dari hal
yang kecil kita bisa membangun hal yang besar. Kejujuran merupakan modal utama
dalam menciptakan kredibilitas seseorang maupun lembaga.
Jika kejujuran telah terpatri dalam jiwa, maka sikap
kesewenang-wenangan pun dapat dihindari. Hal dasar tersebut secara otomatis
menggerakkan nurani untuk mematuhi hukum dan tata tertib yang berlaku. Kalau
kita sudah memulai, langkah berikutnya adalah mengingatkan keluarga dan orang
lain. Tak hanya mengingatkan tapi juga membantu mereka meneladani sikap
tersebut. Jika kita semua dapat melakukannya, bayangkan pengaruhnya terhadap
karakter bangsa. Dengan demikian kita adalah pahlawan, meski tanpa SK.
Corgito
ergo sum (aku berfikir maka aku ada). Adagium filsuf Yunani Kuno
dari Descrates tersebut menjadi salah satu acuan hidup bagi Roman Delas
Manurung. Cowok asli Tapanuli Selatan yang biasa dipanggil Roman ini baru saja
mengharumkan almamater hijau di kancah nasional. Dalam ajang bergengsi, Lomba
Debat Konstitusi Tingkat Nasional 2011, Roman berserta Naila Fauzanah Nasution
dan Ari Wirya Dinata berhasil menyabet juara II.
Roman
yang merupakan Koordinator Divivsi Informasi dan Komunikasi Lembaga Advokasi
Mahasiswa dan Pengkajian Kemasyarakatan (LAM&PK) ini mengatakan bahwa sejak
kecil ia adalah tipikal anak yang tidak bisa menerima suatu pemberian, perintah,
sistem, dan aturan begitu saja. Ia suka bertanya pada orang-orang yang dapat
menginspirasinya. Percaya diri menjadi modal utama cowok kelahiran Bukit
Tinggi, 5 April 1990 ini.
Suatu hari ada momentum ia
dipanggil oleh Komisi Disiplin Fakultas Hukum Unand terkait aksi yang dilakukan
aktivis LAM&PK. Ia yang diancam diancam akan dikenai sanksi malah berbalik
bisa memukau perhatian sang dosen yang memuji caranya menjelaskan persoalan.
Akhirnya dosen tersebut merekomendasikan
cowok yang hobi diskusi ini untuk mengikuti seleksi tim debat untuk Lomba Debat
Konstutusi 2010 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi.
Ia digembleng dengan materi-materi
ilmu hukum, tata cara berbicara, hingga runtut argumentasi dan logika hukum
yang sebaiknya digunakan dalam berargumentasi. “Sulit memang, karena dengan
status mahasiswa angkatan pertama sudah harus menyaring materi ilmu hukum
semester sesepuh. Tapi kehadiran senior-senior saya yang selalu membentengi
saya dan memberi saya semangat sehingga saya menikmati proses tersebut, meski
dihujani rasa putus asa dan minder,” ujarnya. Ketika hari penentuan pemilihan
tim inti akan dimulai melaui seleksi ketat oleh para guru besar dan beberapa
perwakilan dosen, ia mendapat musibah kemalingan tas beserta seluruh isinya
termasuk laptop, handphone, dan kamera.
Ujian berat ini cukup membuatnya menyerah dengan tidak mengikuti seleksi akhir.
Ia mencoba ikhlas dan mendoakan senior-senior terpilih agar bisa memberikan
yang terbaik bagi kampus ini. Namun Unand harus berlapang dada mengakui
keunggulan universitas lain karena kalah di babak penyisihan di tingkat
nasional.
“Ketika kita merencanakan
sesuatu dengan matang bahkan ‘terobsesi’ untuk meraihnya, cenderung Tuhan
berkata lain. Pada saat itu manusia sadar bahwa rencana Tuhanlah yang terbaik.
Apa yang sudah kita persiapkan dengan matang hanyalah menjadi instrumen untuk
menuju rencana Tuhan tersebut,” ujar Roman. Fakultas Hukum Unand kembali
mengadakan ‘sayembara’ di tahun 2011 untuk mencari bibit-bibit baru. Roman mengikuti
seleksi tersebut dengan motivasi bisa menjadi perwakilan tim debat dan menjadi
bahagian dari ‘Tim Ninja’ (julukan Unand yang diberikan oleh Bapak Ilhamdi
Taufik, dosen Fakultas Hukum Unand)yang
akan mencetak sejarah melawan arus ‘The Seven Samurai’ (julukan bagi 7
universitas terbaik yang menjadi momok dalam lomba debat konstitusi).
Banyak sekali proses
mulai dari persipan sekecil-kecilnya seperti jadwal sarapan dan olahraga,
sampai pada jadwal ‘melahap’ buku, berdebat, berdiskusi, dan sebagainya. Bahkan
misscommunication antara tim dengan
pembina mewarnai perjalanan persiapan debat. Siapa mengira bahwa mereka
mengalami saat-saat depresi dan merasa berada pada titik nol ketika akan mulai
bertanding pada tingkat regional I se-Sumatra. Namun semua strategi matang yang
telah disusun pembina sekaligus senior-senior Fakultas Hukum Unand (Fery
Amsari, Charles Simabura, Suharizal, Fahmi, Rekfy Saputra, Ilham Kurniawan,
Dini Wahyuni, Zhauri, dan lain-lain tanpa disebutkan satu per satu) membangkitkan
aura tim dengan slogan sakral Unand "Untuk kejayaan Universitas Andalas, Lambuik!" Bahkan strategi dalam
menempatkan supporting team (Imah,
Dudi, Fadli, dan Cecep) sebagai ‘tim pengintai’ yang menyusun siasat dan
memberikan informasi gambaran tim lawan membuat tim Fakultas Hukum Unand paling
diwaspadai oleh tim dari universitas lain.
Pada babak final Lomba Debat Konstitusi
Regional I mempertemukan Unand vs USU
setelah Unand memenangkan 4 pertandingan sebelumnya melawan Universitas Jambi,
Universitas Bung Hatta, Universitas Lampung, dan Universitas Islam Riau. Dengan
dukungan luar biasa dari segenap civitas akademika yang membanjiri ruangan
peradilan semu (tempat penyelenggaraan) bahkan sampai keluar lokasi
pertandingan sangat berperan membangkitkan rasa percaya diri tim. Dengan tema
‘Perluasan Kewenangan MK dalam Memutus Sengketa Pemilukada’, Unand sebagai tim
kontra menang dengan skor 6-1.
Selama persiapan debat,
Roman dan rekan-rekannya dikarantina di mess Unand. Hal itu membuat mereka jadi
lebih mengenal satu sama lain. Ibarat mendapat keluarga baru, mereka saling
berbagi cerita, tertawa, bahkan menangis. Pengorbanan waktu, tenaga, dan
pikiran tak membuat mereka menyerah. Bagi Roman, prestasi yang mereka peroleh
tak akan berarti apa-apa tanpa dukungan rekan-rekan dan dosen-dosen Fakultas
Hukum Unand, semua adalah bagian dari kemenangan ‘Kampus Merah’ (julukan untuk
Fakultas Hukum Unand).
Di tingkat nasional, terdapat
24 universitas perwakilan dari 6 regional se-Indonesia yang berhasil merebut
‘tiket’ masuk dan akan bersaing di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Tim
debat Fakultas Hukum Unand menjadi salah satu tim favorit sehingga di tempatkan
di group H bersama Universitas Haluoleo dan Univeritas Sriwijaya) untuk babak
penyisihan. Tim debat Fakultas Hukum Unand memenangkan semua pertandingan babak
penyisihan sampai semi final.
Babak penyisihan yaitu
Unand-kontra vs Universitas Haluoleo-pro: Koalisi dalam Sistem Presidensial, Unand-pro
vs Universitas Sriwijaya-kontra: Pemilihan Gubernur oleh DPRD. Babak seperempat
final yaitu Unand-pro vs Universitas Muhammadiyah Malang-kontra: Asas Tunggal
Pancasila. Babak semi final yaitu Unand-kontra vs Universitas Padjajaran-pro:
Progresivitas Putusan MK. Akhirnya pada babak final mempertemukan Unand-kontra
vs UGM-pro: Hukuman Mati bagi Koruptor. Rasa tidak percaya, haru, dan bangga menyelimuti
perasaan mereka.
Semangat dari dosen-dosen, alimni, dan
rekan-rekan, membuat tenang dan bangga membawa almamater hijau ke depan
panggung debat intelektual kaum terpelajar, kaum reformis, kaum generasi muda,
mahsiswa-mahasiswa dari belahan daerah yang hadir pada saat itu di hadapan 9 dewan
juri terpilih, para pengamat hukum, pakar hukum, dan dosen-dosen berbagai
universitas, sampai pada mantan dan hakim Mahkamah Konstitusi. “Kami tumpahkan
secercah harapan baru di tengah bobroknya kondisi hukum yang sedang tidur pada
hari ini. Hukum yang sedang membungkuk diterpa angin korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Untuk menunjukan bahwa kita semua mahasiswa pada hari ini bersatu untuk bersiap
menjadi calon pemimpin masa mendatang,” ujar Roman mantap. Tidak ada yang
menang atau yang kalah dalam kompetensi ini. Yang ada hanyalah kejayaan untuk
menebar benih-benih konstitusionalisme pada segenap bangsa Indonesia dari Sabang
sampai Merauke. (Febby Melli
“Barangsiapa bangun untuk memberikan
sesuatu kepada orang miskin, setiap langkahnya menuju kepada si miskin itu akan
menghapuskan satu kejahatan. Apabila ia meletakkannya di atas telapak tangan si
peminta sedekah lalu kembali duduk di tempatnya, setiap langkahnya akan
menghapuskan sepuluh kejahatan". Sebagaimana dalam Al-Kanz.
---
Sudah lama aku tinggal di kota ini. Kota
dengan semboyan “Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.” Mayoritas
penduduknya beragama muslim. Aku hidup di tengah hiruk pikuk orang-orang sibuk.
Zaman kini perbedaan status sosial kian menjamur. Aku yakin bahwa aku tak lebih
dari sampah bagi sebagian besar elitarian.
‘Teman-temanku’ sangat banyak. Mulai dari
yang sebasib denganku sampai yang berpura-pura sebasib denganku. Tahukah Anda
manusia, kalau setiap pagi satu truk orang buta diturunkan dengan ‘supir’nya
masing-masing. Siapa orang yang menuntunnya itu? Anaknya? Istrinya? Saudaranya?
BUKAN!!! Merekalah orang yang akan diberi persenan atas kerjanya mengemis
dengan berdalih belas kasih untuk sang tunanetra. Bagaimana sebenarnya nasib
dari orang buta tersebut? Entahlah, pikiranku belum sampai kesana. Untuk makan
saja aku sulit.
Aku setiap harinya berlalu lalang diantara
wanita-wanita dengan kerudung mewah. Ada yang memakai ciput Arab, ciput ninja,
padu padan dengan selendang mesir, hijab berwarna-warni yang tentu saja aku tak
pernah memakainya. Dari mana aku tahu tentang nama-nama jilbab tersebut?
Tetanggaku yang jualan jilbab di pasar sering bercerita tentang produk jilbab
baru yang yang lagi hits tahun ini. Ia memberiku selembar jilbab yang cukup
nyaman dipakai. Setiap hari kukenakan jilbab ini sampai kusam warnanya.
Pernah aku mengiba pada muslimah itu namun
ia hanya diam saja. Seolah aku ini tidak ada bahkan bayangan pun tak ada.
Ketika Imlek tiba, seperti tahun lalu, aku beserta ratusan teman-teman
membanjiri bibir jalan menuju pagar wihara. Pengunjung klenteng itu dengan
senyumnya membagikan angpau. Terlihat sekali toleransi beragama di sini. Tanpa
pandang bulu mereka berbagi kasih dengan kaum kami. Kupandangi lentera merah
bercahaya itu, Subhanallah, Alhamdulillah…
Andaikan tangan-tangan itu adalah
tangan-tangan wanita berhijab yang kulewati tadi, alangkah afdhalnya. Ah,
sudahlah, yang penting aku bisa makan…
Note ini
dibuat atas permintaan Ayam Sjoo (Ayani Puspita).
Ya ampun, senyum ini kian lebar
saja membaca wall dari dia. Walaupun aku tau itu cuma candaan yang ia lontarkan
pada sahabat lamanya ini. Putra, sahabat lamaku yang sudah 3 tahun tak kulihat
lagi wajahnya, tiba-tiba Facebook mempertemukan kami yang notabene berasal dari
provinsi yang berbeda. Sebenarnya aku tidaklah punya rasa yang special padanya,
entah itu karena aku tengah menyukai seseorang lainnya, Langga.
Lamaaa sekali aku tak bisa tidur
tepat waktu. Aku sering begadang. Mata ini sudah sangat lelah tapi fikiran tak
mau terlelap karena bisik cinta masa lalu darinya berdentum-dentum keras di
telingaku dan tak mampu kuredam. Patah hati, ya tepat!
Entah kenapa sejak Putra sering
menghubungiku, perlahan rasaku pada Langga seolah-olah tak pernah ada, amnesia
parsial aku. Putra pandai sekali memainkan gitar. Suaranya tidaklah sebagus
Langga ketika bernyanyi tapi ia pandai sekali membuatku tersenyum dengan
lagu-lagu romantis sampai guyonan. Haha, sepertinya hatiku mulai tertaut pada
Putra.
Seseorang yang tak pernah
kubayangkan akan masuk ke dalam hidupku. Ketika pertama kali ia katakan sayang
padaku. Bukan jawaban yang kuberi, tapi dari tingkah lakuku ia pasti mengerti.
Ada sebuah semangat baru yang tertanam saat menjalani hari-hariku.
Patah
hati itu bisa jadi simpel juga. Tak kusangka. Setelah robekan kertas hati
berderai-derai, sedih, insomnia, eeehhh Alhamdulillah banget datang seseorang
yang bawa selotip dan mewarnai kertas tersebut.
Dua tahun kemudian..
“Tulang rusuk takkan bertukar.
Haaahh lelah sekali menjalani Long Distance Relationship (LDR) ini!” Menjalani
hidup masing-masing secara lebih nyata sepertinya akan lebih baik. Aku dan dia
tak lagi saling berkomunikasi.