Blue Fire Pointer AIRPLANE IN THE SKY: Kelanjutan Nasib Amak-Amak

Rabu, 27 Februari 2013

Kelanjutan Nasib Amak-Amak



 Langit tampak menghitam. Semburat awan merapat. Rintik hujan kian membuai umat manusia untuk semakin menyipitkan matanya sebelum akhirnya tertidur. Salah satu diantaranya adalah seorang ibu pedagang makanan ringan di depan lokal 1.2 Gedung F, pada hari itu Kamis, (21/2). Dari pada sebutan ibu pedagang, mahasiswa lebih akrab dengan sapaan ‘amak’.
            Mak Yur, demikian panggilan beliau. Baju hijau membalut tubuhnya dan songkok hitam menutupi rambutnya yang mulai memutih. Beliau mengangkat kepalanya dengan mata yang sedikit memerah ketika kru Genta Andalas menyapanya dengan salam. “Mak, saya dari Genta Andalas, boleh wawancara?” tanya kru. “Apo nan nio diwawancara, Nak?” Amak tampak bingung namun tidak menutup diri. Kemudian kru mengajukan pertanyaan-pertanyaan.
Telah diberitakan dalam Tabloid Genta Andalas sebelumnya bahwa sudah ada titik temu melalui diplomasi antara pimpinan Unand dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) serta yaitu dengan dibuatnya tenda kecil untuk tempat amak-amak bernaung. Sebelumnya amak-amak tersebut dilarang berjualan di depan ruang kelas di gedung-gedung perkuliahan karena dianggap dapat menggangu proses belajar mengajar serta merusak estetika. Hingga saat ini masih belum semua amak-amak mendapat tenda kecil tersebut. Mak Yur beserta 3 orang pedagang di Gedung F misalnya. Mak Yur mengaku bahagia dengan dipersembahkannya tenda-tenda kecil tersebut.
First San Hendra Rivai, President International Law Student Association Fakultas Hukum Unand sekaligus mantan Ketua Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pengkajian Kemasyarakatan (LAM&PK) mengatakan bahwa dulu penyebaran amak-amak diletakkan di lokasi yang berdekatan dan bertumpuk, di Gedung C paling banyak. Terjadi persaingan dalam jual beli makanan, maka digagas untuk disebar di titik tertentu. Melalui First San diketahui bahwa pernah terjadi kasus pencurian dagangan amak-amak dalam tenda kecil tersebut pada malam hari.
            Kisah pilu ketika amak-amak digusur membuat mereka semakin kompak. Mereka membentuk sebuah perkumpulan bernama Forum Pedagang Kecil Unand (FPKU) yang beranggotakan 36 orang. FPKU dimotori oleh LAM&PK, UKM PHP, Kaki Lima, dan LBH selaku kuasa hukum amak-amak. Mak Yur menjabat sebagai ketua. “Tujuan pembentukan FPKU adalah untuk mengkonsolidasikan pedagang Unand agar tergabung dalam satu wadah. Akan diadakan pertemuan rutin agar amak-amak bisa mandiri karena saat ini yang menjadi kendala adalah komunikasi antar amak-amak,” ujar First San.
FPKU mengadakan pertemuan sekali dalam sebulan di rumah Bundo kanduang di Kapalo Koto. “Banyak nan indak tibo, paliang duo puluah urang se nan tibo,” jawab Mak Yur ketika ditanya berapa jumlah anggota yang hadir setiap pertemuan. Perkumpulan ini tidak memungut uang kas, namun apabila ada anggota yang sakit maka mereka menyumbang Rp 1.000,00 per orang.
            Di sela-sela wawancara tampak beberapa mahasiswa mencandai Mak Yur. Rupanya Mak Yur terkenal akrab dan dekat dengan mahasiswa. Tak ayal tiap langkah kaki mahasiswa yang lewat menyapa beliau. Bahkan ada seorang mahasiswa laki-laki yang sampai menjewer-jewer manja telinga Mak Yur. Mak Yur menjajakan berbagai macam kebutuhan mahasiswa dari snack, gorengan, permen, roti, air mineral, es, rokok, dan kertas double folio.
            Setiap harinya, saat matahari baru menampakkan rupa sekitar pukul 07.00 WIB Mak Yur telah membuka lapak di kampus. Ia baru bersegera pulang ketika senja menjemput sekitar pukul 16.00 WIB. Biasanya dagangan makanan ringan Mak Yur selalu diborong mahasiswa sampai tak bersisa. “Lai habih, kadang balabiah agak sapuluah incek,” ujar beliau dengan bahasa Minang. Gorengan yang dijajakan Mak Yur dibuat oleh 2 orang anaknya yang masing-masing berusia 32 dan 28 tahun. Kedua anak Mak Yur tidak mempunyai pekerjaan tetap. Semoga tenda kecil untuk Mak Yur segera terealisasi.
*Febby Mellisa, Penulis merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Unand angkatan 2009, menjabat sebagai Pemimpin Litbang Genta Andalas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar