(sumber foto: antara news) |
(Oleh
Direktorat P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak)
(Rabu, 29/4), Presiden Joko Widodo mencanangkan
Tahun 2015 sebagai “Tahun Pembinaan Wajib Pajak” di Istana Negara. Dalam
sambutannya Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa maksud dari pembinaan adalah
memberikan kesadaran kepada Wajib Pajak agar patuh membayar pajak.
"Wajib Pajak diberitahu agar ada kepatuhan,
kesadaran jangan sampai justru dikejar-kejar dan nabrak-nabrak takut
semua," kata Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang PS
Brodjonegoro melaporkan bahwa dari 250 juta penduduk Indonesia, seharusnya yang
mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak sebanyak 44 juta, tapi kenyataannya hanya 26
juta penduduk saja yang ber- NPWP dan hanya 10 juta wajib pajak yang melaporkan
pajaknya melalui Surat Pemberitahuan (SPT).
“Wajib Pajak Badan yang terdaftar 1,2 juta
perusahaan, namun hanya sekitar 550 ribu saja yang menyampaikan SPT-nya”,
tambah Bambang.
Dengan moto “Reach the Unreachable, Touch the
Untouchable”, Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 ditujukan pada kelompok
Wajib Pajak terdaftar yang telah menyampaikan SPT maupun yang belum
menyampaikan SPT, serta kelompok orang pribadi atau badan yang belum terdaftar
sebagai Wajib Pajak.
Selama Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015,
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberikan kesempatan seluas-luasnya dan
mendorong Wajib Pajak untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP,
menyampaikan SPT, membetulkan SPT serta melakukan pembayaran pajak. Ditjen
Pajak akan menghapus sanksi administrasi berupa bunga dan denda atas
keterlambatan pembayaran dan pelaporan pajak-nya.
Untuk mendukung pelaksanaan Tahun Pembinaan Wajib
Pajak ini, pemerintah segera menerbitkan payung hukum berupa Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Sebagai
Akibat dari Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT), Pembetulan
SPT, dan Keterlambatan Pembayaran atau Penyetoran Pajak.
Pencanangan Tahun 2015 sebagai Tahun Pembinaan
Wajib Pajak merupakan bagian dari strategi pengamanan target penerimaan 2015
sebesar Rp 1,295 triliun yang meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi
berdasarkan data pihak ketiga, antara lain data dari PPATK, OJK, BI, BPN,
Kementerian dan Lembaga.
Tampak hadir di acara tersebut Menteri
Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa,
Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menteri Hukum dan HAM
Yasonna Pardamen Laoly, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said,
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan
jajaran Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak serta kementerian
lembaga terkait.
Acara hari pencanangan Tahun Pembinaan Wajib
Pajak hari itu ditandai dengan pemukulan gong oleh Presiden Joko Widodo.
Sementara di Kantor Pusat Ditjen Pajak pun telah terpasang giant banner
tentang Tahun Pembinaan Wajib Pajak tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar