Blue Fire Pointer AIRPLANE IN THE SKY: Pencanganan ZI Menuju WBK/WBBM Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi

Sabtu, 21 April 2018

Pencanganan ZI Menuju WBK/WBBM Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi


 
Penandatanganan Piagam ZI oleh Kakanwil DJP Sumbarja disaksikan pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Ombudsman Sumbar

Kakanwil DJP Sumbarja berfoto bersama perwakilan Kejati, Ombudsman, BPK, satker Kemenkeu di Sumbar, universitas,dan wajib pajak

Rancak Nian Choir lega usai performance

Rancak Nian Choir tak ingin melewatkan momentum keseragaman dan kebersamaan di rooftop


Dalam rangka mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintah   telah   menerbitkan Peraturan   Presiden   Nomor   81   Tahun   2010   tentang   Grand   Design Reformasi   Birokrasi   2010-2025, yang menjadi acuan bagi kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam melakukan reformasi birokrasi. Kementerian Keuangan sendiri sudah memulai reformasi birokrasi sejak tahun 2007. Salah satu target program reformasi birokrasi adalah perwujudan pemerintah yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk itu lahir Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Pada hari Selasa tanggal 10 April 2018 Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang ditandai dengan Penandatanganan Piagam. Acara pencanangan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Kantor Wilayah DJPb Sumatera Barat, KPPN Padang, KPKNL Padang, KPPBC Teluk Bayur, universitas, wajib pajak, dan seluruh pegawai Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi.

Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi, Aim Nursalim Saleh, menyatakan siap membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Aim juga menyampaikan bahwa proses pembangunan Zona Integritas difokuskan pada penerapan 6 (enam) program yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik. Pencanangan ini merupakan tahap awal untuk memperoleh predikat yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi jauh sebelum hari pencanangan telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi, di antaranya diseminasi nilai-nilai Kementerian Keuangan, melakukan penegakan kode etik dan disiplin pegawai, menindaklanjuti pengaduan pelayanan perpajakan, dan berbagai upaya lainnya sehingga jiwa antikorupsi diharapkan sudah menjadi budaya bagi seluruh pegawai. Semoga dengan komitmen yang kuat, pegawai Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi mampu mencapai target penerimaan pajak yang telah diamanahkan dengan tetap menjaga integritas dan profesionalisme. DJP Satu Jiwa! DJP Satu Hati Lawan Korupsi!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar