Sabda Rasulullah SAW:
“Solat di kamarmu lebih utama
daripada shalat di rumahmu. Solat di rumahmu lebih utama daripada solat di
masjid kaummu” (Hadis Riwayat Ibnu Khuzaimah);
"Jangan kamu menegah kaum wanita ke masjid-masjid, dan (solat mereka
di) rumah-rumah mereka adalah lebih baik". (Hadis Riwayat
Abu Daud, Kitabus Solah).
Menurut Muslimah, M.Ag, pemateri
ceramah pagi (10/7/2015) di Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, untuk memaknai
suatu hadis jangan hanya melihat dari segi tekstual, tetapi juga pertimbangan
sejarah. Pada saat hadis tersebut disabdakan oleh Rasulullah SAW, keberadaan
wanita di luar rumah dalam kondisi tidak aman. Saat itu wanita harus menutupi
tubuhnya kecuali hanya mata yang dapat dinampakkan. Maka untuk melindungi kaum
wanita, keluarlah hadis bahwa wanita sebaiknya sholat di rumah.
Selain
itu, pada masa tersebut, semangat beribadah umat Islam sangat menggebu-gebu.
Jika adzan Subuh pukul 05.00, maka pukul 04.00 jamaah sudah tiba. Jika semua
penduduk bepergian ke mesjid maka tidak ada lagi yang menjaga rumah dan
anak-anak di rumah. Untuk itu hadis tersebut juga dimaksudkan untuk meredam
gebu semangat tersebut.
Solat
berjamaah menjadi lebih utama karena mendapat bonus pahala 27 derajat. Namun dengan
berbagai pertimbangan, tentunya seorang wanita dapat memilih apakah lebih baik
solat di mesjid atau di rumah. Jika merasa lebih tentram dan khusuk di mesjid,
maka solatlah di mesjid. Namun jika merasa lebih aman di rumah, maka solatlah
di rumah. Dalam beribadah hendaknya
jangan diniatkan sekedar mencari pahala, melainkan memprioritaskan untuk
mendapat keridhoan Allah SWT.
LIKE THIS kak febby :D
BalasHapusAlohaa dek ega yg rajin ke mesjid :)
Hapus