Blue Fire Pointer AIRPLANE IN THE SKY

Minggu, 09 Oktober 2016

Menjadi Petugas Call Center Amnesti Pajak




“Layanan Amnesti Pajak Kanwil DJP Sumbar dan Jambi, dengan Febby, Selamat Pagi!”


Senyum mengembang, tatapan penuh percaya diri. Hari ini saya siap menjadi petugas call center. Layanan yang mulai aktif pada bulan Agustus 2016 ini merupakan hal yang baru bagi Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi. Petugasnya tak lain dan tak bukan adalah pegawai organik dari instansi sendiri. 

Mengapa Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dan seluruh Kanwil DJP di Indonesia membuka line khusus untuk amnesti pajak? Ternyata call center amnesti pajak pada Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan DJP tidak dapat membendung animo masyarakat yang dahaga informasi. Banyaknya asumsi salah kaprah yang menyesatkan bagaikan gaung atau bunyi pantul yang terdengar bersamaan dengan informasi yang benar. Masyarakat parno, seakan amnesti pajak sebagai wadah untuk menutupi kejahatan korupsi dan pencucian uang. Masyarakat ragu, apakah amnesti pajak suatu kewajiban atau bukan. Keracauan informasi yang beredar ini tentunya membuat masyarakat ingin mendapatkan informasi yang akurat.

Melalui saluran 08116685500 (WhatsApp dan telepon) serta  087895423303 (telepon), diharapkan wajib pajak atau calon wajib pajak di wilayah Sumatera Barat dan Jambi maupun yang mengetahui nomor tersebut dapat menuntaskan tanyanya menyoal amnesti pajak kepada petugas call center lokal. Pada Agustus silam, peminat layanan ini sepi. Namun menjelang akhir periode I amnesti pajak, kuantitas telepon semakin meningkat. Tak sampai 2 menit setelah penelepon mengakhiri telepon dengan salam, segera menyambung penelepon berikutnya. Begitu pula dengan pertanyaan melalui WhatsApp yang membludak.

          Pertanyaan yang diajukan beraneka, mulai apa itu amnesti pajak, utang yang diakui terkait harta perolehan, nilai kurs, kelengkapan dokumen, sampai curhat wajib pajak yang memiliki penghasilan di bawah PTKP. Sebelum bertugas, tentunya para pegawai telah dilatih untuk menjawab telepon serta menangani berbagai macam pertanyaan. Standar Operational Prosedur dalam mengangkat telepon adalah menyebutkan nama instansi, nama petugas, dan salam. Kemudian dilanjutkan dengan menanyakan nama penelepon. Petugas tidak dibenarkan hening, melainkan harus mengucapkan baik atau iya sambil mendengarkan penelepon berbicara. Jika ada pertanyaan yang tidak dapat dijawab di internal kantor, maka pertanyaan akan dieskalasi maksimal 2 hari kerja.


Penelepon 1
Petugas: “Layanan Amnesti Pajak Kanwil DJP Sumbar dan Jambi, dengan Febby, selamat pagi!”
Penelepon: “Selamat pagi! Saya mau tanya tentang tax amnesty
Petugas: “Baik, sebelumnya dengan Ibu siapa saya berbicara?”
Penelepon: “Dengan Mellisa”
Petugas: “Ibu Mellisa, tax amnesty atau pengampunan pajak adalah…”
Penelepon: “Saya kan punya NPWP di Jakarta, Mbak. Tapi sekarang saya sudah berdomisili di Padang”
Petugas: “Iya Ibu.”
Penelepon: “Lalu di mana saya harus melaporkan SPH saya?
Petugas: “Ibu Mellisa dapat melaporkan SPH di Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Jl. Khatib Sulaiman No. 53, Padang.”
Penelepon: “Oke saya akan segera melaporkannya.”
Petugas: “Baik, ada lagi yang dapat kami bantu Ibu Mellisa?”
Penelepon: “Cukup.”
Petugas: ”Terima kasih Ibu Mellisa, selamat pagi dan selamat beraktivitas.”

Penelepon 2
Petugas: “Layanan Amnesti Pa…”
Penelepon: “Halo, Assalamu'alaikum”
Petugas: Wa’alaikumsalam. Layanan Amnesti Pajak Kanwil DJP Sumbar dan Jambi, dengan Febby, ada yang bisa dibantu?
Penelepon: “Ya, saya mau bertanya apa itu amnesti pajak?”
Petugas: “Baik, sebelumnya dengan Bapak siapa saya berbicara?”
Penelepon: “Saya polisi”
Petugas: (maksud saya nama Bapak T_T)

Selasa, 13 September 2016

MCK (Master of Ceremony Kroco) Part 1



 Edisi: Terima Kasih Yesa


“Febby, Pelatih!”
Suara yang tidak asing lagi, wakil senat Prajabatan menjawab lantang ketika Pelatih menanyakan siapa yang akan menjadi protokol upacara.
“Hah? Enggak, enggak, enggak! Aku gak pernah jadi protokol upacara seumur hidup!” teriakku dengan mimik keraguan.
“Dicoba dulu, aku yakin kamu bisa!” ujar wakil senat pemilik nama Yesa Dwi Christanto.
“(melongo panjang, dalam)” bisu aku.
“Kamu bisa! Kamu pasti bisa!” mantap Yesa.
---
 “Upacara Tradisi” ucapku dengan suara bulat. Dalam batin bergumam, ini benar suara saya? Seakan-akan saya harus berkenalan dengan hasil kerja otot-otot laring ini.
“Komandan Upacara memasuki lapangan upacara,” makin yakin.
“Inspektur Upacara tiba di tempat upacara,” sambil celingak-celinguk merhatiin ajudan memberi laporan.
(Skip.. Skip..)
Nyala obor mengelilingi peserta upacara. Redupnya malam menambah khusuk upacara tradisi. Di depan bendera merah putih, satu persatu calon abdi negara berikrar janji menjaga kehormatan dan martabat Kementerian Keuangan.
---
Usai upacara, entah mengapa, perasaan saya girang sekali. Lebih bahagia dari pada warna kulit yang kembali cerah pasca “dijemur” sama Pelatih. Lebih bahagia dari pada sukses menggambar alis secara simetris. Lebih bahagia dari pada membeli sepatu baru yang hak nya model clogs (ini favorit saya banget banget banget). Lebih bahagia dari… hmmm… Yang jelasnya saya sangat berterima kasih pada manajer saya yang baru, Yesa Dwi Christanto (meskipun terpaut usia 5 tahun, boleh donk manggil nama, hehe). Kata Yesa, potensi harus digali, dan saya selalu ingat dengan petuah pengaman penerimaan cukai ini. Kira-kira 1 (satu) tahun yang lalu, saya kembali bertemu dengan pemilik suara bazz ini di Bandara Juanda. Kami saling bertukar cerita. Dari sanalah saya tahu kalau ia sudah berencana untuk menikahi pujaan hatinya. Sukses selalu, Kapten!!!