Blue Fire Pointer AIRPLANE IN THE SKY: PAJAK
Tampilkan postingan dengan label PAJAK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PAJAK. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 21 April 2018

Pencanganan ZI Menuju WBK/WBBM Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi


 
Penandatanganan Piagam ZI oleh Kakanwil DJP Sumbarja disaksikan pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Ombudsman Sumbar

Kakanwil DJP Sumbarja berfoto bersama perwakilan Kejati, Ombudsman, BPK, satker Kemenkeu di Sumbar, universitas,dan wajib pajak

Rancak Nian Choir lega usai performance

Rancak Nian Choir tak ingin melewatkan momentum keseragaman dan kebersamaan di rooftop


Dalam rangka mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintah   telah   menerbitkan Peraturan   Presiden   Nomor   81   Tahun   2010   tentang   Grand   Design Reformasi   Birokrasi   2010-2025, yang menjadi acuan bagi kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam melakukan reformasi birokrasi. Kementerian Keuangan sendiri sudah memulai reformasi birokrasi sejak tahun 2007. Salah satu target program reformasi birokrasi adalah perwujudan pemerintah yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk itu lahir Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Pada hari Selasa tanggal 10 April 2018 Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang ditandai dengan Penandatanganan Piagam. Acara pencanangan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Kantor Wilayah DJPb Sumatera Barat, KPPN Padang, KPKNL Padang, KPPBC Teluk Bayur, universitas, wajib pajak, dan seluruh pegawai Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi.

Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi, Aim Nursalim Saleh, menyatakan siap membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Aim juga menyampaikan bahwa proses pembangunan Zona Integritas difokuskan pada penerapan 6 (enam) program yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik. Pencanangan ini merupakan tahap awal untuk memperoleh predikat yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi jauh sebelum hari pencanangan telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi, di antaranya diseminasi nilai-nilai Kementerian Keuangan, melakukan penegakan kode etik dan disiplin pegawai, menindaklanjuti pengaduan pelayanan perpajakan, dan berbagai upaya lainnya sehingga jiwa antikorupsi diharapkan sudah menjadi budaya bagi seluruh pegawai. Semoga dengan komitmen yang kuat, pegawai Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi mampu mencapai target penerimaan pajak yang telah diamanahkan dengan tetap menjaga integritas dan profesionalisme. DJP Satu Jiwa! DJP Satu Hati Lawan Korupsi!

Rabu, 20 September 2017

Pajak Bertilawah, Memulai dengan Kebaikan

Di sebuah akhir untuk sebuah awal, di suatu penghujung untuk suatu permulaan, ada suasana berbeda yang terlihat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Agenda penyambutan tahun baru Hijriyah kali ini spesial memang. Gagasan yang dimulai dalam kurun waktu cepat ternyata mampu menggerakkan lebih dari 300 unit kerja DJP berpartisipasi mengkhatamkan Alquran.

Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi tak ketinggalan menjadi bagian dari sejarah ini.  Satu pegawai satu juz. Beberapa pegawai bertilawah di ruang kerja, sebahagian lainnya di aula dan mushola. Suasana syahdu.

Teringat ceramah ustadz tadi pagi, yang beliau kutip dari Baginda Rasulullah SAW, bahwa sekalipun seseorang membaca Alquran dengan terbata-bata, ia mendapatkan 2 pahala, pahala membaca dan pahala kesulitannya, sehingga ia harus mengulang dan memperbaiki bacaan. Ah, betapa murahnya Allah melimpahkan pahala. Sekecil apapun kebaikan diperhitungkan.

Menyambut 1439 Hijriyah di depan pintu langit, mengetuk-ngetuk, kami datang Ya Allah. Di ujung surat An-Naas kami selipkan doa agar penerimaan negara ini tercapai. Mushaf itu kami letakkan di kening, kemudian kami tutup, dengan diiringi doa agar kami, pegawai DJP diberikan kekuatan untuk mengumpulkan "bahan bakar" mesin negara tercinta.

"DJP Satu Jiwa!", teriak sang punggawa. Ramadhan kita satu jiwa berbagi (Pajak Berbagi), Agustus kita satu jiwa bertutur (Pajak Bertutur), hari ini kita satu jiwa bertilawah (Pajak Bertilawah). Besok, masih kita satu jiwa, bersama melakukan kebaikan-kebaikan lainnya.

Minggu, 09 Oktober 2016

Menjadi Petugas Call Center Amnesti Pajak




“Layanan Amnesti Pajak Kanwil DJP Sumbar dan Jambi, dengan Febby, Selamat Pagi!”


Senyum mengembang, tatapan penuh percaya diri. Hari ini saya siap menjadi petugas call center. Layanan yang mulai aktif pada bulan Agustus 2016 ini merupakan hal yang baru bagi Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi. Petugasnya tak lain dan tak bukan adalah pegawai organik dari instansi sendiri. 

Mengapa Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dan seluruh Kanwil DJP di Indonesia membuka line khusus untuk amnesti pajak? Ternyata call center amnesti pajak pada Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan DJP tidak dapat membendung animo masyarakat yang dahaga informasi. Banyaknya asumsi salah kaprah yang menyesatkan bagaikan gaung atau bunyi pantul yang terdengar bersamaan dengan informasi yang benar. Masyarakat parno, seakan amnesti pajak sebagai wadah untuk menutupi kejahatan korupsi dan pencucian uang. Masyarakat ragu, apakah amnesti pajak suatu kewajiban atau bukan. Keracauan informasi yang beredar ini tentunya membuat masyarakat ingin mendapatkan informasi yang akurat.

Melalui saluran 08116685500 (WhatsApp dan telepon) serta  087895423303 (telepon), diharapkan wajib pajak atau calon wajib pajak di wilayah Sumatera Barat dan Jambi maupun yang mengetahui nomor tersebut dapat menuntaskan tanyanya menyoal amnesti pajak kepada petugas call center lokal. Pada Agustus silam, peminat layanan ini sepi. Namun menjelang akhir periode I amnesti pajak, kuantitas telepon semakin meningkat. Tak sampai 2 menit setelah penelepon mengakhiri telepon dengan salam, segera menyambung penelepon berikutnya. Begitu pula dengan pertanyaan melalui WhatsApp yang membludak.

          Pertanyaan yang diajukan beraneka, mulai apa itu amnesti pajak, utang yang diakui terkait harta perolehan, nilai kurs, kelengkapan dokumen, sampai curhat wajib pajak yang memiliki penghasilan di bawah PTKP. Sebelum bertugas, tentunya para pegawai telah dilatih untuk menjawab telepon serta menangani berbagai macam pertanyaan. Standar Operational Prosedur dalam mengangkat telepon adalah menyebutkan nama instansi, nama petugas, dan salam. Kemudian dilanjutkan dengan menanyakan nama penelepon. Petugas tidak dibenarkan hening, melainkan harus mengucapkan baik atau iya sambil mendengarkan penelepon berbicara. Jika ada pertanyaan yang tidak dapat dijawab di internal kantor, maka pertanyaan akan dieskalasi maksimal 2 hari kerja.


Penelepon 1
Petugas: “Layanan Amnesti Pajak Kanwil DJP Sumbar dan Jambi, dengan Febby, selamat pagi!”
Penelepon: “Selamat pagi! Saya mau tanya tentang tax amnesty”
Petugas: “Baik, sebelumnya dengan Ibu siapa saya berbicara?”
Penelepon: “Dengan Mellisa”
Petugas: “Ibu Mellisa, tax amnesty atau pengampunan pajak adalah…”
Penelepon: “Saya kan punya NPWP di Jakarta, Mbak. Tapi sekarang saya sudah berdomisili di Padang”
Petugas: “Iya Ibu.”
Penelepon: “Lalu di mana saya harus melaporkan SPH saya?
Petugas: “Ibu Mellisa dapat melaporkan SPH di Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Jl. Khatib Sulaiman No. 53, Padang.”
Penelepon: “Oke saya akan segera melaporkannya.”
Petugas: “Baik, ada lagi yang dapat kami bantu Ibu Mellisa?”
Penelepon: “Cukup.”
Petugas: ”Terima kasih Ibu Mellisa, selamat pagi dan selamat beraktivitas.”

Penelepon 2
Petugas: “Layanan Amnesti Pa…”
Penelepon: “Halo, Assalamu'alaikum”
Petugas: Wa’alaikumsalam. Layanan Amnesti Pajak Kanwil DJP Sumbar dan Jambi, dengan Febby, ada yang bisa dibantu?
Penelepon: “Ya, saya mau bertanya apa itu amnesti pajak?”
Petugas: “Baik, sebelumnya dengan Bapak siapa saya berbicara?”
Penelepon: “Saya polisi”
Petugas: (maksud saya nama Bapak T_T)