Blue Fire Pointer AIRPLANE IN THE SKY

Sabtu, 20 April 2013

Ketika Tinta Surat Memudar (Refleksi Hari Kartini)



Oleh: Febby Mellisa, Dewan Redaksi Genta Andalas


http://aregata.xtgem.com
“Jika saja masih anak-anak ketika kata-kata 'emansipasi' belum ada bunyinya, belum berarti lagi bagi pendengaran saya, karangan dan kitab-kitab tentang kebangunan kaum putri masih jauh dari angan-angan saja, tetapi dikala itu telah hidup didalam hati sanubari saya satu keinginan yang kian lama kian kuat, ialah keinginan akan bebas, merdeka, berdiri sendiri.” (Surat Kartini kepada Nona Zeehandelaar, 25 Mei 1899)

Raden Adjeng Kartini, atau yang kita kenal dengan nama Kartini merupakan sosok yang tak asing lagi di telinga kita. Priyayi asal Jepara ini adalah pelopor kebangkitan perempuan pribumi. Seratus tiga puluh empat tahun sudah berlalu sejak ibunda M. A. Ngasirah melahirkannya pada 21 April 1879.  Banyak surat ia tinggalkan beserta pemikirannya akan kebebasan dan kemandirian kaum hawa seperti petikan salah satu surat di atas.

Emansipasi memang identik dengan kesetaraan gender. Wanita tak mesti di dapur sembari menunggu suaminya pulang bekerja. Wanita kini bisa mengecap gradasi pendidikan setinggi-tingginya. Tenaga pengajar wanita bergelar guru besar juga telah semakin meningkat. Bahkan  wanita masa kini sudah mampu melaksanakan tugas-tugas yang sebelumnya dianggap sebagai tugas pria seperti pilot, sopir bus, satpam, dan sebagainya.

Emansipasi Yang Kebablasan
            Tak hanya mengulik emansipasi wanita dalam hal pendidikan dan pekerjaan, bahkan wanita era kini kebablasan “memaknai” kesetaraan gender. Kini catatan buruk yang hanya dimiliki kaum pria juga dimiliki oleh wanita. Tak perlu jauh-jauh, kasus yang baru saja terjadi di Bengkulu pertengahan April ini. Seorang Ibu RT bernama Em mencabuli belasan Anak Baru Gede (ABG) di rumahnya. Pencabulan yang biasanya dilakukan oleh kaum Adam ternyata terjadi yang katanya untuk pertama kalinya di Indonesia. Tuanya zaman meruak betapa tidak bermoralnya wanita tersebut. Namun, sang suami, Mis, tetap mempertahankan istrinya dalam sidang adat untuk tidak menceraikan dan agar istrinya tidak di usir dari kediamannya. Inikah salah satu contoh “emansipasi”era kini?

            Tak cukup dengan kasus terkutuk seperti pencabulan. Bahkan merambah ke ranah partai politik. Jaminan persamaan kedudukan laki-laki dan perempuan khususnya di bidang pemerintahan dan hukum telah ada dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif dan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik mengatur kuota keterlibatan perempuan dalam dunia politik adalah sebesar 30 persen, terutama untuk duduk di kursi parlemen. Aturan eksplisit ini membuat partai politik kelabakan. Hingga sekarang, banyak partai politik yang masih kesulitan menjaring calon anggota legislatif perempuan. Karena kapasitas tersebut haruslah memiliki kapabilitas yang memadai. Akibatnya terdapat partai politik yang mendongkrak kuota calon legislatif perempuan bukan mengandalkan kuatnya sistem kaderisasi melainkan mencaplok calon yang sudah terkenal (baca: artis). Lagi, emansipasi yang kebablasan.

Tinta Surat Memudar
            Lafadz surat Kartini kepada Nona Zeehandelaar mengisyaratkan hasrat sanubari akan kebebasan. Wanita bisa menjadi pemimpin. Wanita bisa melakukan yang pria bisa lakukan. Tinta-tinta itu kian pudar seiring berjalannya waktu dengan gaya “emansipasi” yang salah kaprah pada masa sekarang.

            Yang harus kita lakukan sebagai wanita masa kini adalah perubahan. Emansipasi tetap dilanjutkan dengan kultur dan rasa kebangsaan. Sejatinya image pria sebagai sentral tidak bisa dihilangkan sampai kapanpun. Ambil yang baik, tinggalkan yang buruk. Gapailah cita-cita bukan dengan kebebasan bukan karena individual, tapi sebagai motivasi bahwa kita kaum Hawa pun bisa! Semangat untuk generasi wanita tangguh, cerdas, dengan kepribadian luhur bangsa Indonesia :)

Selasa, 09 April 2013

Pal or Rival

I see you such as a pal.
You see me such as a rival.

Antara pal (kawan) atau rival (lawan). Mari kita bedakan dulu antara pal dan rival.
  1. Pal memiliki banyak sekali definisi. Baiklah, saya akan mengambil intinya. Pal adalah orang yang mengenal kita bukan hanya karena intensitas pertemuan, tapi karena kecocokan jiwa #jiahh. Yah, kecocokan jiwa alias nyambung.
  2. Rival adalah orang yang bersaing dengan kita secara terang-terangan maupun gelap-gelapan #lho?? Maksudnya secara diam-diam. Nah yang diam-diam ini paling gak enak.
Awalnya kamu bersahabat dengan baik. Namun lama-kelamaan muncul perubahan pada diri sahabatmu. Ia mulai memperhatikan gerak-gerikmu namun bukan karena perhatian. Ia justru berusaha terlihat lebih darimu. Caranya bercerita padamu sudah berbeda. Tampak aura kesombongan terselubung. Misal:
  1. Ia bilang: "Waahh tas kamu unik ya (sambil memegang tasnya yang merek Channel gak pake KW)". Padalah tas kamu biasa aja.
  2. Ia bilang: "Kamu TOEFL nya bagus kan, ajarin dunk soalnya aku mau lanjut kuliah di Harvard atau di mana deh di Amrik gituuuu". Padahal kamu juga gak jago-jago amat TOEFL.
  3. Ia bilang: "Duuhh bisa gak sich ortu ngirimin duit gak usah banyak-banyak, duit Rp 10juta perminggu gak tega ngabisinnya."
Selebihnya bisa ditambahin lagi...

So, kalo nemu pal (baca: rival) seperti ini, langkah kamu:
  1. Senyum
  2. Abaikan
  3. Bilang: "cuyy jangan ngabisin duit ortu gitu dunk, minta mulu !!"
Sekian,,
 *efek draft skripsi belum kelar jadi nulis gaje

Rabu, 27 Februari 2013

Kelanjutan Nasib Amak-Amak



 Langit tampak menghitam. Semburat awan merapat. Rintik hujan kian membuai umat manusia untuk semakin menyipitkan matanya sebelum akhirnya tertidur. Salah satu diantaranya adalah seorang ibu pedagang makanan ringan di depan lokal 1.2 Gedung F, pada hari itu Kamis, (21/2). Dari pada sebutan ibu pedagang, mahasiswa lebih akrab dengan sapaan ‘amak’.
            Mak Yur, demikian panggilan beliau. Baju hijau membalut tubuhnya dan songkok hitam menutupi rambutnya yang mulai memutih. Beliau mengangkat kepalanya dengan mata yang sedikit memerah ketika kru Genta Andalas menyapanya dengan salam. “Mak, saya dari Genta Andalas, boleh wawancara?” tanya kru. “Apo nan nio diwawancara, Nak?” Amak tampak bingung namun tidak menutup diri. Kemudian kru mengajukan pertanyaan-pertanyaan.
Telah diberitakan dalam Tabloid Genta Andalas sebelumnya bahwa sudah ada titik temu melalui diplomasi antara pimpinan Unand dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) serta yaitu dengan dibuatnya tenda kecil untuk tempat amak-amak bernaung. Sebelumnya amak-amak tersebut dilarang berjualan di depan ruang kelas di gedung-gedung perkuliahan karena dianggap dapat menggangu proses belajar mengajar serta merusak estetika. Hingga saat ini masih belum semua amak-amak mendapat tenda kecil tersebut. Mak Yur beserta 3 orang pedagang di Gedung F misalnya. Mak Yur mengaku bahagia dengan dipersembahkannya tenda-tenda kecil tersebut.
First San Hendra Rivai, President International Law Student Association Fakultas Hukum Unand sekaligus mantan Ketua Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pengkajian Kemasyarakatan (LAM&PK) mengatakan bahwa dulu penyebaran amak-amak diletakkan di lokasi yang berdekatan dan bertumpuk, di Gedung C paling banyak. Terjadi persaingan dalam jual beli makanan, maka digagas untuk disebar di titik tertentu. Melalui First San diketahui bahwa pernah terjadi kasus pencurian dagangan amak-amak dalam tenda kecil tersebut pada malam hari.
            Kisah pilu ketika amak-amak digusur membuat mereka semakin kompak. Mereka membentuk sebuah perkumpulan bernama Forum Pedagang Kecil Unand (FPKU) yang beranggotakan 36 orang. FPKU dimotori oleh LAM&PK, UKM PHP, Kaki Lima, dan LBH selaku kuasa hukum amak-amak. Mak Yur menjabat sebagai ketua. “Tujuan pembentukan FPKU adalah untuk mengkonsolidasikan pedagang Unand agar tergabung dalam satu wadah. Akan diadakan pertemuan rutin agar amak-amak bisa mandiri karena saat ini yang menjadi kendala adalah komunikasi antar amak-amak,” ujar First San.
FPKU mengadakan pertemuan sekali dalam sebulan di rumah Bundo kanduang di Kapalo Koto. “Banyak nan indak tibo, paliang duo puluah urang se nan tibo,” jawab Mak Yur ketika ditanya berapa jumlah anggota yang hadir setiap pertemuan. Perkumpulan ini tidak memungut uang kas, namun apabila ada anggota yang sakit maka mereka menyumbang Rp 1.000,00 per orang.
            Di sela-sela wawancara tampak beberapa mahasiswa mencandai Mak Yur. Rupanya Mak Yur terkenal akrab dan dekat dengan mahasiswa. Tak ayal tiap langkah kaki mahasiswa yang lewat menyapa beliau. Bahkan ada seorang mahasiswa laki-laki yang sampai menjewer-jewer manja telinga Mak Yur. Mak Yur menjajakan berbagai macam kebutuhan mahasiswa dari snack, gorengan, permen, roti, air mineral, es, rokok, dan kertas double folio.
            Setiap harinya, saat matahari baru menampakkan rupa sekitar pukul 07.00 WIB Mak Yur telah membuka lapak di kampus. Ia baru bersegera pulang ketika senja menjemput sekitar pukul 16.00 WIB. Biasanya dagangan makanan ringan Mak Yur selalu diborong mahasiswa sampai tak bersisa. “Lai habih, kadang balabiah agak sapuluah incek,” ujar beliau dengan bahasa Minang. Gorengan yang dijajakan Mak Yur dibuat oleh 2 orang anaknya yang masing-masing berusia 32 dan 28 tahun. Kedua anak Mak Yur tidak mempunyai pekerjaan tetap. Semoga tenda kecil untuk Mak Yur segera terealisasi.
*Febby Mellisa, Penulis merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Unand angkatan 2009, menjabat sebagai Pemimpin Litbang Genta Andalas